Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

Dorong Iklim Investasi Kondusif, Pemkab Mimika Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha tentang OSS-RBA

Etty Welerbadge-check


					Dorong Iklim Investasi Kondusif, Pemkab Mimika Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha tentang OSS-RBA Perbesar

TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong terciptanya iklim investasi yang mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Tembaga, Kabupaten Mimika. Kegiatan ini diikuti 80 pelaku usaha dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ade Maulana dan Tegar Prakoso.

Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, mengatakan penerapan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem investasi yang kondusif.

Menurutnya, sistem OSS-RBA tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses perizinan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memberikan kepastian dan transparansi pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

“OSS-RBA bukan sekadar sarana administrasi, tetapi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Petrus menegaskan, Pemkab Mimika berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus memperluas edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha. Pendampingan tersebut diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau pelaku usaha di distrik, kelurahan hingga kampung.

Ia menyebutkan, Mimika memiliki sejumlah sektor unggulan yang berpotensi besar untuk dikembangkan, mulai dari pertambangan, perikanan, pertanian hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Pengembangan sektor-sektor tersebut dinilai penting karena tidak hanya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal.

IMG 20260813 WA0058

Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 11.212 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan di Kabupaten Mimika. Sementara realisasi investasi pada triwulan II sekaligus semester pertama 2026 mencapai Rp6,33 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan besarnya potensi dan daya tarik investasi di Mimika yang terus berkembang.

Karena itu, Petrus berharap para peserta bimtek tidak hanya memahami tata cara pengurusan perizinan, tetapi juga mengetahui berbagai kewajiban yang harus dipenuhi setelah izin diterbitkan.

“Pemerintah daerah berharap peserta tidak hanya memahami proses pengurusan izin, tetapi juga mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi setelah izin diterbitkan. Dengan demikian, setiap kegiatan usaha dapat berjalan secara legal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Investasi DPMPTSP Kabupaten Mimika, Hendrikus Hayon, menegaskan kegiatan tersebut jangan sampai berhenti sebagai agenda seremonial. Menurutnya, bimtek harus memberikan pemahaman praktis yang dapat langsung diterapkan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Hendrik mengatakan DPMPTSP bersama Pemkab Mimika akan terus memperkuat pelayanan dan pendampingan bagi pelaku usaha, terutama dalam menghadapi berbagai kendala pada proses perizinan melalui OSS-RBA.

“Kami berharap kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha. Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan memahami setiap tahapan perizinan, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan usaha masing-masing,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPINI : BEREBUT EMAS DI MAKIMI, MASYARAKAT ADAT DAPAT APA?

24 Oktober 2026 - 11:55 WIB

WhatsApp Image 2026 10 24 at 04.29.28

Bawaslu Mimika Buka Ruang Kritik, Siapkan Lima Agenda Penguatan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 11:09 WIB

IMG 20261024 WA0085

KPU Mimika Tunggu Revisi UU Pemilu, Pendidikan Pemilih Terus Berjalan

24 Oktober 2026 - 11:05 WIB

IMG 20261024 WA0083

HUT IDI ke-76, Pelkesi Bagikan Kacamata Baca Gratis ke Warga 

24 Oktober 2026 - 11:01 WIB

IMG 20261024 WA0081

IDI Kabupaten Mimika Gelar Baksos Kesehatan Gratis di PKM Mapurujaya

24 Oktober 2026 - 10:55 WIB

IMG 20261024 WA0079
Trending di Headline