Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Dorong Iklim Investasi Kondusif, Pemkab Mimika Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha tentang OSS-RBA

Etty Welerbadge-check


					Dorong Iklim Investasi Kondusif, Pemkab Mimika Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha tentang OSS-RBA Perbesar

TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong terciptanya iklim investasi yang mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Tembaga, Kabupaten Mimika. Kegiatan ini diikuti 80 pelaku usaha dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ade Maulana dan Tegar Prakoso.

Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, mengatakan penerapan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem investasi yang kondusif.

Menurutnya, sistem OSS-RBA tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses perizinan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memberikan kepastian dan transparansi pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

“OSS-RBA bukan sekadar sarana administrasi, tetapi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Petrus menegaskan, Pemkab Mimika berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus memperluas edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha. Pendampingan tersebut diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau pelaku usaha di distrik, kelurahan hingga kampung.

Ia menyebutkan, Mimika memiliki sejumlah sektor unggulan yang berpotensi besar untuk dikembangkan, mulai dari pertambangan, perikanan, pertanian hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Pengembangan sektor-sektor tersebut dinilai penting karena tidak hanya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal.

IMG 20260813 WA0058

Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 11.212 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan di Kabupaten Mimika. Sementara realisasi investasi pada triwulan II sekaligus semester pertama 2026 mencapai Rp6,33 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan besarnya potensi dan daya tarik investasi di Mimika yang terus berkembang.

Karena itu, Petrus berharap para peserta bimtek tidak hanya memahami tata cara pengurusan perizinan, tetapi juga mengetahui berbagai kewajiban yang harus dipenuhi setelah izin diterbitkan.

“Pemerintah daerah berharap peserta tidak hanya memahami proses pengurusan izin, tetapi juga mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi setelah izin diterbitkan. Dengan demikian, setiap kegiatan usaha dapat berjalan secara legal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Investasi DPMPTSP Kabupaten Mimika, Hendrikus Hayon, menegaskan kegiatan tersebut jangan sampai berhenti sebagai agenda seremonial. Menurutnya, bimtek harus memberikan pemahaman praktis yang dapat langsung diterapkan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Hendrik mengatakan DPMPTSP bersama Pemkab Mimika akan terus memperkuat pelayanan dan pendampingan bagi pelaku usaha, terutama dalam menghadapi berbagai kendala pada proses perizinan melalui OSS-RBA.

“Kami berharap kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha. Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan memahami setiap tahapan perizinan, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan usaha masing-masing,” pungkasnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman 11 Korban Kebakaran Paniai di Nabire

9 September 2026 - 11:14 WIB

IMG 20260909 WA0013

BRIDA Mimika Dorong Hasil Riset Perguruan Tinggi Jadi Dasar Program OPD

9 September 2026 - 11:10 WIB

IMG 20260909 WA0030

Pertamina Patra Niaga Terus Perkuat Pengawasan Penyaluran Subsidi, 19 SPBU di Papua Maluku Diberikan Sanksi

9 September 2026 - 06:35 WIB

IMG 20260909 WA0032

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045
Trending di Headline