Jakarta – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan dosen perguruan tinggi swasta (PTS), khususnya yang mengabdi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut Filep, para dosen di daerah 3T memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Namun, hingga kini mereka masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan fasilitas, rendahnya tingkat kesejahteraan, hingga minimnya dukungan kebijakan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai organisasi profesi dosen yang terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, baik melalui jalur dialog kelembagaan maupun langkah hukum yang ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penghasilan yang layak merupakan hak setiap dosen sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Filep. Rabu, (29/07/2026).
Komite III DPD RI, lanjutnya, mendukung adanya kebijakan yang mampu menghadirkan perlakuan yang adil antara dosen perguruan tinggi negeri dan dosen perguruan tinggi swasta. Menurutnya, kontribusi dosen PTS terhadap pembangunan sumber daya manusia tidak kalah penting sehingga sudah semestinya memperoleh perhatian yang setara.
Filep juga menilai pemerintah perlu menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada dosen PTS di wilayah 3T, termasuk melalui peningkatan kesejahteraan, pengembangan kompetensi, perluasan akses terhadap penelitian, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dapat menghasilkan solusi konkret guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan pendidikan.







