Menu

Mode Gelap
Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah

Headline

DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

adminbadge-check


					DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perbesar

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa tujuan utama penyusunan regulasi tersebut bukan semata mengatur batas wilayah laut, melainkan menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang hidup di daerah kepulauan.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki potensi kelautan yang sangat besar. Namun hingga kini, sebagian masyarakat di wilayah kepulauan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, akses pelayanan publik, hingga rendahnya pemerataan pembangunan.

“RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi landasan hukum yang memberikan afirmasi terhadap karakteristik wilayah kepulauan, sehingga pembangunan tidak lagi berorientasi pada daratan semata, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya dalam pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Melalui regulasi tersebut, DPD RI juga mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kewenangan dalam pengelolaan potensi kelautan, serta dukungan fiskal yang lebih berkeadilan bagi daerah berciri kepulauan.

Selain itu, RUU Daerah Kepulauan dinilai penting untuk memperkuat ekonomi maritim nasional melalui pengembangan sektor perikanan, pariwisata bahari, transportasi antarpulau, serta pemberdayaan masyarakat pesisir yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah laut Indonesia.

DPD RI berharap proses pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan sehingga menjadi instrumen hukum yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing daerah, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat di wilayah kepulauan Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MIND ID dan PTFI Ajak Jurnalis Mimika Ungkap Cerita di Balik Kekayaan Mineral Papua

3 September 2026 - 14:47 WIB

IMG 20260903 WA0018

Serapan APBD Mimika Baru 37 Persen, Bupati Targetkan Capai 90 Persen Akhir Tahun

3 September 2026 - 14:37 WIB

IMG 20260903 WA0009

Diundang Tak Hadir, DPR Papua Tengah Tunda Rapat Bahas Aspirasi SIMAPITOWA dan Nifasi

3 September 2026 - 14:24 WIB

IMG 20260903 WA0065

Polisi Temukan Mobil Rental yang Dipakai Pelaku Penganiayaan Maut di Mile 28

3 September 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260903 WA0037

Keluarga Tuntut Kepastian Sejumlah Perempuan Yang Dibawah Paksa dari Jila

3 September 2026 - 14:03 WIB

IMG 20260903 WA0035
Trending di Headline