Menu

Mode Gelap
DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

Headline

DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

adminbadge-check


					DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perbesar

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa tujuan utama penyusunan regulasi tersebut bukan semata mengatur batas wilayah laut, melainkan menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang hidup di daerah kepulauan.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki potensi kelautan yang sangat besar. Namun hingga kini, sebagian masyarakat di wilayah kepulauan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, akses pelayanan publik, hingga rendahnya pemerataan pembangunan.

“RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi landasan hukum yang memberikan afirmasi terhadap karakteristik wilayah kepulauan, sehingga pembangunan tidak lagi berorientasi pada daratan semata, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya dalam pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Melalui regulasi tersebut, DPD RI juga mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kewenangan dalam pengelolaan potensi kelautan, serta dukungan fiskal yang lebih berkeadilan bagi daerah berciri kepulauan.

Selain itu, RUU Daerah Kepulauan dinilai penting untuk memperkuat ekonomi maritim nasional melalui pengembangan sektor perikanan, pariwisata bahari, transportasi antarpulau, serta pemberdayaan masyarakat pesisir yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah laut Indonesia.

DPD RI berharap proses pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan sehingga menjadi instrumen hukum yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing daerah, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat di wilayah kepulauan Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Jenazah Pria di Timika, Korban Sempat Mengeluh Sakit

16 Juli 2026 - 02:52 WIB

IMG 20260716 WA0046

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman di Dermaga Pomako Timika, Korban Tewas dengan Luka di Dada

16 Juli 2026 - 02:45 WIB

IMG 20260716 WA0045

USWIM Nabire Luncurkan SIAKAD, Rektor: Mahasiswa dan Dosen Harus Siap Beralih ke Layanan Digital

16 Juli 2026 - 02:42 WIB

IMG 20260715 WA0095

Ayam Lokal Mimika Berpeluang Kembali Masuk Pasar PTFI, DPRK Kawal Solusi untuk Peternak

16 Juli 2026 - 02:36 WIB

IMG 20260716 WA0096

Satu Tahun Kepemimpinan Rektor Tekege, USWIM Nabire Perkuat Tata Kelola Lewat SIAKAT dan 10 Peraturan Rektor

16 Juli 2026 - 02:30 WIB

IMG 20260715 WA0088
Trending di Headline