Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

adminbadge-check


					DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perbesar

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa tujuan utama penyusunan regulasi tersebut bukan semata mengatur batas wilayah laut, melainkan menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang hidup di daerah kepulauan.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki potensi kelautan yang sangat besar. Namun hingga kini, sebagian masyarakat di wilayah kepulauan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, akses pelayanan publik, hingga rendahnya pemerataan pembangunan.

“RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi landasan hukum yang memberikan afirmasi terhadap karakteristik wilayah kepulauan, sehingga pembangunan tidak lagi berorientasi pada daratan semata, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya dalam pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Melalui regulasi tersebut, DPD RI juga mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kewenangan dalam pengelolaan potensi kelautan, serta dukungan fiskal yang lebih berkeadilan bagi daerah berciri kepulauan.

Selain itu, RUU Daerah Kepulauan dinilai penting untuk memperkuat ekonomi maritim nasional melalui pengembangan sektor perikanan, pariwisata bahari, transportasi antarpulau, serta pemberdayaan masyarakat pesisir yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah laut Indonesia.

DPD RI berharap proses pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan sehingga menjadi instrumen hukum yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing daerah, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat di wilayah kepulauan Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-65, DPD Partai Golkar Mimika Gelar Syukuran, Perkuat Kebersamaan dan Solidaritas Partai

20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

IMG 20261021 001323

John NR Gobai Dorong Penataan Danau Paniai, Ekskavator Amfibi Disiapkan untuk Atasi Pendangkalan

20 Oktober 2026 - 13:54 WIB

IMG 20261020 225243

Hari Pertama Pelayanan Perlinsos di Deiyai, 500 Warga Jadi Sasaran Awal

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

IMG 20261020 WA0046

Pemuda Katolik Desak Pemprov, DPR, MRP dan Polda Papua Tengah Tertibkan Peredaran Miras

20 Oktober 2026 - 13:41 WIB

IMG 20261020 WA0044

Pemkab Mimika Susun RAD TB 2026 – 2030, Perkuat Kolaborasi Tingkat Sektor

20 Oktober 2026 - 13:35 WIB

IMG 20261020 WA0042
Trending di Headline