NABIRE – Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire menandai satu tahun kepemimpinan Rektor Petrus Tekege, SH., MH dengan meluncurkan Sistem Informasi Akademik (SIAKAT) SEVIMA serta menetapkan sepuluh Peraturan Rektor sebagai tonggak penguatan tata kelola perguruan tinggi.
Peluncuran tersebut menjadi puncak rangkaian evaluasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Juli 2026.
Hari pertama diisi dengan evaluasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Tahun Akademik 2025/2026 secara daring. Hari kedua difokuskan pada evaluasi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), target program kerja, serta tata kelola organisasi menuju Tahun Akademik 2026/2027.
Sementara pada Rabu (15/7), seluruh sivitas akademika mengikuti Ibadah Syukur Satu Tahun Kepemimpinan Rektor yang dirangkaikan dengan peluncuran SIAKAT SEVIMA dan launching Peraturan Rektor Tahun 2026 di Aula FKIP USWIM Nabire.

Dalam sambutannya, Rektor Petrus Tekege mengatakan satu tahun perjalanan kepemimpinannya menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, hingga pembinaan kemahasiswaan.
“Yang sudah baik harus kita tingkatkan, sedangkan yang masih kurang harus kita evaluasi dan perbaiki bersama,” ujarnya.
Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah Sistem Informasi Akademik (SIAKAT) SEVIMA yang akan mengintegrasikan seluruh layanan akademik secara digital.
Melalui sistem tersebut mahasiswa dapat mengisi KRS, melihat KHS, melakukan pembayaran kuliah, hingga mengakses layanan administrasi secara daring. Sementara dosen dapat mengunggah materi perkuliahan, menginput nilai, dan mengelola administrasi akademik secara digital.

Selain transformasi digital, USWIM juga memperkuat tata kelola melalui penerbitan sepuluh Peraturan Rektor yang meliputi pedoman pembentukan peraturan rektor, PKKMB, Buku Akademik Tri Dharma, kode etik dosen dan tenaga kependidikan, perpindahan mahasiswa, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Outcome-Based Education (OBE), Indikator Kinerja Utama (IKU), Peraturan Akademik, serta Rencana Strategis (Renstra).
Menurut Petrus, seluruh regulasi tersebut menjadi fondasi reformasi kelembagaan menuju universitas yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.(MB)






