Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman di Dermaga Pomako Timika, Korban Tewas dengan Luka di Dada

Etty Welerbadge-check


					Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman di Dermaga Pomako Timika, Korban Tewas dengan Luka di Dada Perbesar

TIMIKA — Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menangkap seorang pria berinisial AJ yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan seorang pria berinisial E meninggal dunia di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/7/2026) malam.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.50 WIT. Tak lama setelah menerima informasi, Tim Babat Satreskrim Polres Mimika bersama personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.

“Tim bergerak cepat setelah menerima laporan. Sekitar pukul 21.05 WIT, terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk melakukan penikaman,” kata Hempy Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan keterangan saksi berinisial AM, saat itu ia bersama rekan-rekannya berada di Dermaga Pelabuhan Pomako. Saksi kemudian melihat korban terjatuh. Setelah diperiksa, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kanan.

Korban sempat dievakuasi oleh petugas ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Hempy menjelaskan, hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa penikaman diduga dipicu oleh dugaan pencurian sebuah boks atau karton barang milik bos terduga pelaku.

“Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan penikaman,” ujar Hempy.

Usai diamankan, AJ beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Mimika masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan keadaan yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan serta menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-65, DPD Partai Golkar Mimika Gelar Syukuran, Perkuat Kebersamaan dan Solidaritas Partai

20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

IMG 20261021 001323

John NR Gobai Dorong Penataan Danau Paniai, Ekskavator Amfibi Disiapkan untuk Atasi Pendangkalan

20 Oktober 2026 - 13:54 WIB

IMG 20261020 225243

Hari Pertama Pelayanan Perlinsos di Deiyai, 500 Warga Jadi Sasaran Awal

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

IMG 20261020 WA0046

Pemuda Katolik Desak Pemprov, DPR, MRP dan Polda Papua Tengah Tertibkan Peredaran Miras

20 Oktober 2026 - 13:41 WIB

IMG 20261020 WA0044

Pemkab Mimika Susun RAD TB 2026 – 2030, Perkuat Kolaborasi Tingkat Sektor

20 Oktober 2026 - 13:35 WIB

IMG 20261020 WA0042
Trending di Headline