TIMIKA — Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menangkap seorang pria berinisial AJ yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan seorang pria berinisial E meninggal dunia di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/7/2026) malam.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.50 WIT. Tak lama setelah menerima informasi, Tim Babat Satreskrim Polres Mimika bersama personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.
“Tim bergerak cepat setelah menerima laporan. Sekitar pukul 21.05 WIT, terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk melakukan penikaman,” kata Hempy Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan keterangan saksi berinisial AM, saat itu ia bersama rekan-rekannya berada di Dermaga Pelabuhan Pomako. Saksi kemudian melihat korban terjatuh. Setelah diperiksa, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kanan.
Korban sempat dievakuasi oleh petugas ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Hempy menjelaskan, hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa penikaman diduga dipicu oleh dugaan pencurian sebuah boks atau karton barang milik bos terduga pelaku.
“Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan penikaman,” ujar Hempy.
Usai diamankan, AJ beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Mimika masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan keadaan yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan serta menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. (IT)







