Menu

Mode Gelap
DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

Headline

Ayam Lokal Mimika Berpeluang Kembali Masuk Pasar PTFI, DPRK Kawal Solusi untuk Peternak

Etty Welerbadge-check


					Ayam Lokal Mimika Berpeluang Kembali Masuk Pasar PTFI, DPRK Kawal Solusi untuk Peternak Perbesar

TIMIKA – Komisi II DPRK Mimika bergerak mencari jalan keluar agar ayam pedaging milik peternak lokal dapat kembali memasok kebutuhan di lingkungan operasional PT Freeport Indonesia setelah penghentian sementara pasokan sejak Mei 2026.

Persoalan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas Peternakan Mimika, Government Relation PT Freeport Indonesia, PT Pangan Sari Utama (PSU), PT Plasma Usaha Mitra Selaras (PUMS), PT Arafuru Papua Raya serta asosiasi peternak ayam pedaging di Aula Serbaguna DPRK Mimika, Rabu (15/7/2026).

Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, mengatakan DPRK turun tangan untuk memastikan pelaku usaha lokal, khususnya peternak ayam pedaging, tetap mendapatkan ruang di pasar besar yang selama ini menjadi penopang usaha mereka.

“Kami melihat ada persoalan yang sedang dihadapi pengusaha lokal, khususnya peternak ayam pedaging. Karena itu DPRK hadir untuk mencari akar masalah sekaligus solusi bersama,” kata Adrian.

Dalam RDP terungkap, PT Arafuru Papua Raya selama ini bekerja sama dengan PT Plasma Usaha Mitra Selaras (PUMS) untuk memasok ayam pedaging ke PT Pangan Sari Utama yang melayani kebutuhan katering di area operasional PT Freeport Indonesia.

Komisi II DPRK Mimika sebelumnya memperkirakan volume pasokan mencapai sekitar 30 ton per bulan. Namun dari penjelasan para pihak, realisasi pasokan yang berjalan selama ini berkisar 10 ton setiap bulan.

Adrian menjelaskan penghentian pasokan terjadi setelah pada Mei lalu ditemukan produk yang belum memenuhi standar yang dipersyaratkan sehingga PT PSU menghentikan sementara penerimaan produk untuk dilakukan evaluasi kualitas.

Menurutnya, DPRK sempat menduga penghentian tersebut bersifat permanen atau masuk dalam daftar hitam perusahaan.

“Setelah mendengar penjelasan dari pihak perusahaan, ternyata penghentian ini hanya bersifat sementara sambil menunggu proses evaluasi dan perbaikan kualitas produk,” ujarnya.

Akibat kondisi tersebut, peternak lokal harus menyimpan stok ayam di fasilitas cold storage selama beberapa bulan terakhir sambil menunggu kepastian pasar.

Situasi itu menambah beban biaya operasional yang harus ditanggung para peternak karena produk yang telah diproses belum dapat terserap.
“Kondisi ini tentu menjadi beban bagi pengusaha lokal karena mereka harus membayar biaya penyimpanan sementara produk belum terserap pasar,” kata Adrian.

Karena itu DPRK Mimika meminta PT PSU kembali melakukan peninjauan terhadap Rumah Potong Unggas (RPU) milik peternak lokal guna memastikan seluruh standar keamanan pangan dan kualitas produk telah dipenuhi.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, DPRK berharap pasokan ayam dari peternak Mimika dapat kembali diterima sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku peternakan lokal.

Selain itu, DPRK juga mengusulkan pembatasan sementara masuknya ayam pedaging dari luar daerah agar stok ayam milik peternak lokal dapat lebih dahulu terserap pasar di Mimika.

“Kita ingin peternak lokal menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Kalau kemampuan produksi ada, maka pasar lokal juga harus memberi ruang bagi produk lokal untuk berkembang,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang menguntungkan seluruh pihak.

Menurut Dolfin, perlindungan terhadap pelaku usaha lokal menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk bagi pengusaha Orang Asli Papua yang mulai berkembang di sektor peternakan.

“Peternak lokal harus kita lindungi. Jangan sampai mereka kehilangan semangat berusaha karena kesulitan memasarkan produknya,” kata Dolfin.

Ia menilai keberadaan pasar besar seperti PT PSU seharusnya menjadi peluang bagi pengusaha lokal untuk bertumbuh dan meningkatkan kapasitas produksi.

“Jangan sampai sistem yang ada justru mematikan semangat anak-anak Papua untuk bangkit dan berusaha di negerinya sendiri. DPRK hadir untuk memastikan ada solusi yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat melanjutkan pembahasan melalui peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat fasilitas penyimpanan dan proses produksi milik peternak lokal.

Hasil peninjauan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya terkait kemungkinan dibukanya kembali pasokan ayam lokal ke pasar perusahaan.

“Kami berharap proses ini bisa segera selesai sehingga peternak lokal kembali memiliki pasar dan ekonomi daerah terus bergerak,” kata Dolfin. (Cr1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

16 Juli 2026 - 07:21 WIB

Images (74)

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Jenazah Pria di Timika, Korban Sempat Mengeluh Sakit

16 Juli 2026 - 02:52 WIB

IMG 20260716 WA0046

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman di Dermaga Pomako Timika, Korban Tewas dengan Luka di Dada

16 Juli 2026 - 02:45 WIB

IMG 20260716 WA0045

USWIM Nabire Luncurkan SIAKAD, Rektor: Mahasiswa dan Dosen Harus Siap Beralih ke Layanan Digital

16 Juli 2026 - 02:42 WIB

IMG 20260715 WA0095

Satu Tahun Kepemimpinan Rektor Tekege, USWIM Nabire Perkuat Tata Kelola Lewat SIAKAT dan 10 Peraturan Rektor

16 Juli 2026 - 02:30 WIB

IMG 20260715 WA0088
Trending di Headline