Jayapura, Kemenag – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua berupaya untuk mewujudkan lingkungan pendidikan agama dan keagamaan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan terus diperkuat melalui implementasi Program AMAN (Aplikasi Manajemen Anti Kekerasan) yang digagas Kemenag RI. Program ini menjadi salah satu aspek penting dalam membangun sistem perlindungan yang efektif bagi peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta seluruh warga lembaga pendidikan agama dan keagamaan, termasuk di madrasah dan pesantren.
Aplikasi AMAN hadir sebagai platform resmi Kemenag RI yang dirancang untuk menerima, mengelola, dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama dan keagamaan secara serius, cepat, profesional, serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Melalui platform ini, masyarakat diberikan ruang yang aman untuk menyampaikan laporan, aspirasi, maupun pengaduan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Dalam rangka memperluas implementasi Program AMAN di Provinsi Papua, Kanwil Kemenag Papua melibatkan unsur satker pendidikan keagamaan, di antaranya madrasah dan pondok pesantren.

Wakil Pimpinan Pondok Pesantren Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Kota Jayapura, H. Nawir, Lc., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan website AMAN Kemenag dari informasi yang beredar di ruang publik.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak pesantren belum melaksanakan sosialisasi secara resmi kepada seluruh warga pesantren karena masih menunggu waktu yang tepat agar penyampaian informasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan dipahami secara menyeluruh.
“Kami sudah mengetahui keberadaan website AMAN Kemenag. Untuk sosialisasi di lingkungan pesantren, kami masih menunggu waktu dan momentum yang tepat, misalnya melalui rapat dewan guru, pertemuan orang tua/wali santri, atau kegiatan khusus sekolah agar penyampaiannya lebih efektif dan dipahami dengan baik oleh seluruh civitas pesantren,” ujarnya.
Menurut Nawir, sasaran utama sosialisasi nantinya meliputi guru, tenaga kependidikan, santri, serta orang tua atau wali santri. Karena sosialisasi belum dilaksanakan secara formal, pihaknya belum dapat menggambarkan respons para penerima kebijakan terhadap keberadaan aplikasi tersebut.

Namun demikian, ia meyakini bahwa Program AMAN akan mendapatkan respons yang positif karena memberikan ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Kami menyambut baik keberadaan website AMAN karena merupakan langkah positif dari Kemenag dalam menyediakan kanal pelaporan yang aman dan terjamin kerahasiaannya, khususnya terkait isu-isu yang selama ini mungkin sulit disampaikan secara terbuka,” katanya.
Ia juga menyampaikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan implementasi Program AMAN, antara lain perlunya sosialisasi yang lebih masif dan berkelanjutan, penyediaan panduan praktis bagi pimpinan lembaga, peningkatan kemudahan akses melalui perangkat HP, mekanisme umpan balik bagi pelapor, serta edukasi kepada peserta didik mengenai tata cara penggunaan aplikasi.
“Edukasi kepada siswa dan santri sangat penting agar pemanfaatan aplikasi ini dapat berjalan lebih optimal dan benar-benar menjadi alat perlindungan di lingkungan pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala MIN Kota Jayapura, Laily Kurniasari, S.Pd.SD., M.Pd., menyampaikan bahwa pihak madrasah telah mengetahui keberadaan website AMAN Kemenag dan menyambut baik program tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Laily menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara bertahap kepada guru dan tenaga kependidikan melalui grup WhatsApp internal madrasah serta diperkuat dalam rapat dewan guru. Selain itu, sosialisasi kepada orang tua murid dimulai sejak pelaksanaan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) bagi peserta didik baru kelas I, yang kemudian diperluas kepada seluruh wali murid melalui grup Whatsapp masing-masing kelas.
“Website AMAN kami sosialisasikan secara luas kepada seluruh wali murid MIN Kota Jayapura melalui grup WhatsApp masing-masing kelas sehingga informasi dapat menjangkau seluruh orang tua secara cepat dan efektif,” jelasnya.
Dengan jumlah peserta didik mencapai 1.018 siswa, Laily menilai keberadaan Program AMAN menjadi program yang tepat dalam memperkuat komunikasi antara madrasah dan orang tua.
“Keberadaan AMAN Kemenag mendapat respons yang sangat baik. Dengan jumlah murid yang besar, tentu banyak wali murid yang memiliki aspirasi maupun masukan. Website ini akan mempermudah komunikasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan pendidikan di MIN Kota Jayapura,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa implementasi Program AMAN sejalan dengan berbagai program yang selama ini telah dikembangkan madrasah dalam mewujudkan Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA). Beberapa program tersebut meliputi pembiasaan penyambutan peserta didik setiap pagi dengan senyum, sapa, dan salam, pelaksanaan salat duha, tadarus surah pilihan, serta penguatan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler melalui implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
“Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) sangat sejalan dengan visi MIN Kota Jayapura, khususnya indikator visi yang menekankan terciptanya lingkungan madrasah yang nyaman dan kondusif untuk belajar,” tuturnya.
Menurutnya, website AMAN merupakan jembatan komunikasi tanpa batas yang memungkinkan berbagai persoalan yang selama ini belum terungkap dapat disampaikan secara bertanggung jawab sehingga menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan. Meski demikian, Laily mengingatkan bahwa setiap laporan yang disampaikan melalui website AMAN harus tetap mengedepankan prinsip tabayyun atau klarifikasi agar setiap persoalan dapat dipahami secara objektif dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan pihak tertentu.
“Penggunaan website AMAN Kemenag harus tetap mengedepankan unsur tabayyun. Setiap laporan perlu diklarifikasi dengan baik agar permasalahan utamanya dapat dipahami secara objektif dan penyelesaiannya benar-benar memberikan keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.
Kehadiran Program AMAN Kemenag menjadi bagian dari transformasi tata kelola perlindungan di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan. Program ini tidak hanya menyediakan kanal pelaporan, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya pencegahan, keterbukaan, transparasi, dan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik.
Kanwil Kemenag Provinsi Papua menegaskan bahwa keberhasilan Program AMAN memerlukan kerjasama seluruh pemangku kebijakan, mulai dari pimpinan lembaga pendidikan, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, hingga masyarakat luas, sehingga setiap lembaga pendidikan agama dan keagamaan benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, bermartabat, dan berpihak pada perlindungan anak. (Red)







