TIMIKA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mimika.
Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya serta dampak penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong,mengatakan, edukasi dan sosialisasi secara rutin dilakukan di lingkungan sekolah maupun sejumlah tempat umum yang menjadi ruang berkumpul masyarakat.
“Langkah Satresnarkoba Polres Mimika terkait dengan pencegahan yaitu melakukan edukasi, melakukan sosialisasi baik di sekolah maupun di tempat-tempat umum terkait dengan bahaya narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kebijakan Kapolres Mimika dalam memberantas tindak pidana narkoba di wilayah Mimika.
Selain mengedepankan pencegahan, Satresnarkoba juga terus melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkoba. Dalam menjalankan tugas tersebut, kepolisian membangun koordinasi dan kerja sama dengan berbagai instansi terkait.
“Mengurangi itu melakukan penindakan, kerja sama dengan instansi yaitu baik pemerintah daerah, maupun instansi dalam hal ini BNN, maupun pihak dari Polres,” jelasnya.
Di sisi lain, keberadaan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) juga menjadi perhatian Satresnarkoba Polres Mimika.
Kasat Narkoba mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan sejumlah langkah untuk mengetahui keberadaan DPO tersebut. Langkah itu dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Mimika.
Namun, ia menegaskan bahwa strategi dan teknis pencarian tidak dapat disampaikan kepada publik karena berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum dan bersifat tertutup.
“DPO ini kami sudah koordinasi, sesuai dengan perintah Bapak Kapolres. Kami sudah lakukan langkah-langkah, namun langkah itu mungkin kami tidak bisa sampaikan karena ini tertutup,” katanya.
Ia memastikan, apabila kepolisian memperoleh informasi yang mengarah pada keberadaan DPO tersebut, tindakan penangkapan akan segera dilakukan.
“Tunggu saja. Bilamana ada informasi terkait keberadaan DPO kami, kami tetap melakukan penindakan yaitu penangkapan,” tegasnya.
Satresnarkoba Polres Mimika memastikan upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah, BNN, serta berbagai pihak terkait juga terus diperkuat guna menekan ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika di Mimika. (IT)







