TIMIKA — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menegaskan keberhasilan penanganan kejahatan tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap dan diproses secara hukum.
Ukuran utama yang ingin dicapai adalah penurunan nyata angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau 3C.
Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengatakan kepolisian akan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap hasil operasi yang telah dilaksanakan, kemudian mempertahankan strategi yang dinilai efektif untuk diterapkan oleh Polres Mimika dan Polres Nabire.
“Target kami adalah terjadinya penurunan nyata terhadap kejahatan ataupun kriminal konvensional, termasuk di dalamnya pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan,” ujarnya pada Senin (10/8/2026) kemarin.
Menurutnya, penurunan angka kejahatan tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mampu meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya di wilayah Mimika dan Nabire.
Wakapolda menjelaskan, Kapolda Papua Tengah telah mengarahkan jajaran Polres Mimika dan Polres Nabire untuk melakukan evaluasi terhadap hasil operasi. Strategi dan langkah positif yang terbukti efektif akan dilanjutkan sebagai bagian dari upaya penanganan kejahatan 3C secara berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah memperkuat pemetaan wilayah rawan kejahatan. Pemetaan tidak hanya mencakup lokasi, tetapi juga waktu, jam, serta pola kerawanan yang terjadi di lapangan.
“Hal-hal lain lebih teknis. Tetap terus kita akan melakukan pemetaan, baik lokasi, jam, kemudian daerah maupun waktu yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi,” jelasnya Kombes Pol. Dr. Gustav.
Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan pola pencegahan dan penindakan, sehingga kegiatan kepolisian tidak sekadar dilakukan secara rutin, tetapi benar-benar menyasar titik-titik rawan berdasarkan data.
Selain pemetaan, kepolisian juga akan meningkatkan kegiatan pencegahan melalui patroli serta razia selektif yang berbasis analisis.
Dengan pendekatan tersebut, pemeriksaan akan diarahkan pada lokasi, kendaraan, maupun pola tertentu yang berdasarkan data memiliki keterkaitan dengan potensi terjadinya tindak pidana.
“Sehingga kegiatan tidak hanya bersifat rutin, tetapi diarahkan pada lokasi maupun kendaraan, pola berdasarkan data yang perlu dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Pol. Dr. Gustav
Upaya pemberantasan 3C juga tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Polisi akan mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan pelaku, penadah, hingga distribusi barang hasil kejahatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai kejahatan, terutama dalam kasus curanmor.
“Kami ingin memutus bukan hanya pelaku yang mengambil kendaraan, tetapi juga mata rantai tersebut yang membuat kendaraan hasil kejahatan dapat diperjualbelikan di tengah masyarakat,” tegas Wakapolda.
Ia menambahkan, strategi kepolisian dalam menekan angka kriminalitas tidak akan berhenti setelah operasi berakhir. Setiap langkah yang dinilai efektif akan dipertahankan dan dilanjutkan oleh jajaran Polres Mimika maupun Polres Nabire.
“Secara umum kegiatan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Semua strategi yang baik akan terus dipertahankan oleh Polres Mimika dan Polres Nabire untuk menekan angka kejahatan konvensional ini yang cukup meresahkan masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Dr. Gustav . (IT)







