TIMIKA — Polda Papua Tengah bersama jajaran berhasil mengungkap 22 Laporan Polisi (LP) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Noken 2026 yang menyasar kejahatan konvensional, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Dari operasi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Nabire dan Polres Mimika, sebanyak 20 orang diamankan, 21 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti, serta 97 unit kendaraan roda dua diamankan dalam kegiatan razia untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelaku maupun kendaraan yang diamankan, tetapi juga dari proses penegakan hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Prinsip kami jelas, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wakapolda saat konferensi pers dengan didampingi sejumlah pejabat utama Polda Papua Tengah, Kapolres Mimika di Mako Polres Mimika, Mile 32,Senin (10/8/2026).
Diterangkan Kombes Pol. Dr. Gustav, di wilayah Polres Nabire, polisi berhasil mengungkap 11 Laporan Polisi dan mengamankan 9 orang. Sebanyak 10 unit kendaraan roda dua disita sebagai barang bukti dalam penanganan perkara.

Selain itu, dalam rangkaian razia, sebanyak 62 unit kendaraan roda dua diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Sementara di wilayah Polres Mimika, polisi mengungkap 11 Laporan Polisi, mengamankan 11 orang, dan menyita 11 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan 35 unit kendaraan roda dua dalam kegiatan razia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu Kombes Pol. Dr. Gustav menegaskan bahwa kendaraan roda dua yang diamankan dalam kegiatan razia tidak serta-merta dinyatakan sebagai hasil tindak pidana.
Kendaraan-kendaraan tersebut masih menjalani proses pemeriksaan dokumen kepemilikan, identifikasi kendaraan, pencocokan data, hingga pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana.
“Prinsip kami jelas setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan fakta, alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Wakapolda Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Sikat Noken 2026, khususnya jajaran Polda Papua Tengah, Polres Mimika, dan Polres Nabire, serta seluruh fungsi pendukung.

Apresiasi juga diberikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, membuat laporan, dan membantu Kepolisian dalam pengungkapan berbagai perkara.
Polda Papua Tengah menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan merugikan masyarakat.
Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti. Apabila dalam proses pengembangan ditemukan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas, Kepolisian akan terus melakukan pengembangan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (IT)






