Menu

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa Pigai Tegaskan 10 Persen Saham Freeport Harus untuk Papua Tengah Gubernur Meki Nawipa Siapkan Coffee Morning Bersama Wartawan di Nabire Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua

Headline

Terima Paket dari Jayapura, Seorang IRT Diamankan Polisi Bersama 10 Paket Ganja

Etty Welerbadge-check


					Terima Paket dari Jayapura, Seorang IRT Diamankan Polisi Bersama 10 Paket Ganja Perbesar

TIMIKA — Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Irigasi Ujung, Timika, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIT.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial EM alias L, warga Jalan Hasanudin, Irigasi, Timika, yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).

IMG 20260820 WA0058

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima personel Sat Resnarkoba Polres Mimika dari personel BNN Mimika mengenai adanya sebuah paket yang dikirim dari Kota Jayapura dan diduga berisi narkotika.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Mimika kemudian berkoordinasi dengan personel BNN Mimika untuk melakukan pemantauan terhadap paket yang dikirim melalui jasa pengiriman barang,” ujar, Kamis (20/8/2026) malam.

Menurutnya, paket tersebut dikirim dari Jayapura dan tiba di Timika melalui jalur kargo Bandara Mozes Kilangin. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman di Timika.

Tidak lama kemudian, penerima paket menghubungi pihak jasa pengiriman dan meminta agar paket tersebut diantar ke alamatnya di kawasan Jalan Irigasi Timika.

“Pada sekitar pukul 15.00 WIT, setelah paket diterima oleh pelaku di Jalan Irigasi Ujung, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 paket plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja.

Selain ganja, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu buah pembungkus kado warna krem, dua buah plastik bening berukuran besar, dua buah pakaian warna pink dan merah, serta satu unit telepon seluler merek Oppo A5 warna hitam.

Iptu Hempy mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa paket tersebut berisi ganja dan merupakan miliknya.

“Berdasarkan keterangan awal pelaku, paket tersebut dikirim oleh temannya berinisial OJW yang berada di Kota Jayapura,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berat keseluruhan barang bukti ganja tersebut masih dalam proses penimbangan.

Setelah diamankan, pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Mimika akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini, termasuk menelusuri pihak yang diduga mengirimkan paket tersebut dari Jayapura,” pungkas Iptu Hempy Ona. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Dorong Seluruh Sekolah Terapkan Program Adiwiyata

21 Agustus 2026 - 14:13 WIB

IMG 20260821 WA0009

Kasus Malaria Capai 39.532, Distrik Mimika Baru Perkuat Peran 109 Kader

21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

IMG 20260821 WA0013

Ancaman Polio di Perbatasan Papua Makin Nyata, Kesenjangan Imunisasi Jadi Sorotan

21 Agustus 2026 - 14:04 WIB

IMG 20260821 WA0012

Pemprov Papua Tengah Mobilisasi Armada Gabungan Tangani Karhutla, Fokus Mitigasi di Puncak Kemarau

21 Agustus 2026 - 14:00 WIB

IMG 20260821 WA0011

Kemarau Panjang, Karhutla Mulai Kepung Nabire, Asap Tebal Selimuti Sejumlah Wilayah

21 Agustus 2026 - 13:55 WIB

IMG 20260821 WA0006
Trending di Headline