Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Optimalkan Pelayanan, Mimika Baru Gelar Pemilihan RT dan Dorong Pemekaran 

Etty Welerbadge-check


					Optimalkan Pelayanan, Mimika Baru Gelar Pemilihan RT dan Dorong Pemekaran  Perbesar

TIMIKA – Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tingkat Distrik Mimika Baru sedang melaksanakan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di seluruh kelurahan.

Pemilihan RT ini dinilai sangat penting karena tingginya beban kerja di tiap RT, di mana satu RT bisa menangani hingga ratusan kepala keluarga.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun. Ia menjelaskan saat ini, ada 228 RT di Mimika Baru dan sudah diarahkan melakukan pemilihan ulang RT.

“Di lapangan kami temukan ada RT yang warganya hampir seribu orang. Bagaimana mungkin satu RT bisa mengenal semua warganya dan menjalankan kontrol sosial dengan baik,” ujar Merlyn saat diwawancarai, Senin (4/5/2026).

Menurut Merlyn, idealnya satu RT terdiri dari 40–100 kepala keluarga (KK). Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan pemekaran RT kepada Bupati Mimika.

Berdasarkan perhitungan kasar, jumlah KK di Mimika Baru diperkirakan mencapai 29.000 hingga 30.000. Dengan jumlah tersebut, RT yang ada saat ini dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat secara maksimal.

Karena itu, pemerintah distrik mengusulkan penambahan sekitar 500 RT secara bertahap, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Ia menegaskan bahwa pemilihan ini bukan bentuk evaluasi, melainkan pembaruan sistem. Lurah juga diberi kewenangan untuk merekomendasikan kembali RT lama yang dinilai masih aktif dan berkontribusi bagi masyarakat.

“Kalau memang ada RT yang masih aktif dan membantu masyarakat dengan baik, silakan direkomendasikan kembali. Tidak perlu ganti orang baru kalau yang lama sudah bekerja dengan baik,” tutupnya. (Lyddia Bahy).

Sejarah ini sejumlah wilayah seperti Kebun Siri, Timika Jaya, Wanagon, dan Dingo Narama dilaporkan telah atau hampir menyelesaikan proses pemilihan, sementara wilayah lain masih berjalan sambil menunggu dilakukan pemetaan ulang. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Santri, Panduan Child Safeguarding bagi Pengasuh hingga Pengurus Pesantren

5 November 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261105 215133

Pemkab Mimika Matangkan RDTR Kokonao untuk Pemerataan Pembangunan

5 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261105 WA0042

Bangun Kepercayaan Masyarakat, Pemkab Mimika Perkuat Strategi Komunikasi Publik

5 November 2026 - 12:41 WIB

IMG 20261105 WA0041

Merasa Terancam Saat Angkut Batu, Ratusan Sopir Truk Minta Perlindungan Polisi

5 November 2026 - 12:35 WIB

IMG 20261105 213529

Cegah Anak Terkendala Saat Kuliah, Dukcapil Deiyai Benahi Data Kependudukan Siswa

5 November 2026 - 12:31 WIB

IMG 20261105 213018
Trending di News