DOGIYAI – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Dogiyai terus memperkuat upaya pelestarian budaya daerah melalui pengusulan sejumlah objek menjadi cagar budaya.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Dogiyai, Natan Naftali Tebai, S.Sos., kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Natan menjelaskan, pada hari yang sama pihaknya menerima kunjungan Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah yang melakukan survei dan pengambilan data terkait potensi cagar budaya di Dogiyai melalui bidang kebudayaan.
“Ini bagian dari langkah awal untuk mendorong penetapan cagar budaya di Kabupaten Dogiyai. Kami menyambut baik kehadiran tim provinsi dalam rangka pendataan dan verifikasi lapangan,” ujar Tebai dalam keterangantertulis. (MB)
Ia mengungkapkan, Disbudpar Dogiyai telah mengusulkan sejumlah objek penting untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, di antaranya Kopi P5 Moanemani, Gereja Katolik Sta. Imakulata, dan Gereja Katolik Timepa. Selain itu, terdapat p²wula beberapa situs budaya yang didorong, yakni Situs Mauwa, Situs Idakebo, dan Situs Auki Modio.
Tidak hanya itu, dua kawasan budaya strategis juga diusulkan, yaitu kawasan Lembah Hijau Kamuu dan kawasan Mapia-Piyaye, yang dinilai memiliki nilai historis dan kultural tinggi bagi masyarakat setempat, khususnya suku Mee.
Menurut Natan, upaya ini tidak hanya sebatas penetapan status, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar dalam membangun identitas daerah berbasis budaya.
“Kami berharap dalam tahun ini sudah ada hasil dari proses ini, sehingga ke depan Dogiyai dapat menjadi daerah konsentrasi pusat pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya suku Mee,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan sektor kebudayaan akan menjadi fondasi penting dalam arah pembangunan daerah.
“Dogiyai sebagai pusat peradaban akan menjadi fokus pembangunan ke depan. Budaya bukan hanya warisan, tetapi juga kekuatan untuk membangun jati diri dan masa depan daerah,” tutup. (MB)









