Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk

Etty Welerbadge-check


					Bangun Keluarga Harmonis, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk Perbesar

MIMIKA — Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi bertajuk Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk Tahun 2026, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun keluarga harmonis yang berlandaskan pemahaman hukum serta nilai-nilai keagamaan.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Su Tejo, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam menciptakan keharmonisan, tidak hanya di lingkungan rumah tangga, tetapi juga di tempat kerja hingga masyarakat luas.

Menurutnya, fondasi keluarga yang kuat merupakan dasar terbentuknya negara yang kokoh. Ketika keluarga mampu menjaga keharmonisan, dampaknya akan meluas pada kehidupan sosial yang lebih stabil dan kondusif.

“Fondasi keluarga yang kuat menjadi dasar terciptanya negara yang kokoh. Ketika keluarga tangguh dan harmonis, maka lingkungan kerja hingga masyarakat juga akan ikut harmonis,” ujarnya.

Slamet menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membangun keluarga yang sehat. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan, konseling, hingga program pencegahan perceraian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan lembaga terkait.

Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan akses terhadap pernikahan agar setiap pernikahan dapat tercatat secara resmi. Sementara itu, proses perceraian diharapkan dilakukan melalui pertimbangan yang matang dan tidak terburu-buru.

“Pernikahan sebaiknya dipermudah, tetapi perceraian harus melalui pertimbangan yang benar-benar matang. Bukan dipersulit, melainkan dipastikan semua upaya telah dilakukan agar keluarga bisa dipertahankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Slamet menekankan pentingnya pembinaan bagi calon pengantin sebagai langkah strategis untuk meminimalkan potensi konflik dalam rumah tangga di masa depan.

Ke depan, Disdukcapil Mimika bersama lintas sektor akan terus memperkuat program pembinaan keluarga serta kaderisasi di masyarakat.

“Kami berencana memperkuat program pembinaan keluarga di masyarakat bersama lintas sektor,” pungkasnya. (Cr3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Layanan Kesehatan, Dinas Sosial Mimika Salurkan Layanan Kesehatan Dasar di Kwamki

11 Juni 2026 - 10:39 WIB

IMG 20260611 WA0117

Kesbangpol Mimika Gelar Bimtek SIKEPO Dorong Akuntabilitas Dana Parpol

11 Juni 2026 - 10:30 WIB

IMG 20260611 WA0108

Cekcok di Jalan Perintis Mimika Berujung Pembacokan, Polisi Buru Pelaku

11 Juni 2026 - 10:24 WIB

IMG 20260611 WA0116

Asisten III Setda Deiyai Tutup Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah, Dorong Peningkatan PAD

11 Juni 2026 - 10:20 WIB

IMG 20260611 WA0102

Semarakkan HUT RI ke-81, Dukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal dan Isbat 

11 Juni 2026 - 10:11 WIB

IMG 20260611 WA0095
Trending di Headline