TIMIKA – Ketua Komisi I DPRK Mimika Alfian Akbar Balyanan meminta kepolisian menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan penembakan terhadap seorang warga yang diduga dilakukan oknum anggota Polri. Ia juga mengingatkan agar aparat segera melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk mencegah meluasnya konflik di tengah masyarakat.
Alfian menilai persoalan yang melatarbelakangi insiden tersebut merupakan urusan pribadi sehingga menjadi ranah tersendiri. Namun, yang menjadi perhatian publik adalah dugaan penggunaan senjata api oleh aparat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Yang perlu kita soroti adalah bagaimana ada dugaan oknum aparat yang melakukan penembakan terhadap korban,” kata Alfian, Senin (3/8/2026).
Ia berharap Polres Mimika tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap terduga pelaku, tetapi juga membangun komunikasi dengan keluarga korban agar situasi tetap kondusif.
Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat sebelumnya telah terjadi sejumlah peristiwa yang memicu keresahan masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan agar kasus terbaru ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami percaya di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru, hal-hal seperti ini bisa dimitigasi. Kami harap dilakukan pendekatan kepada keluarga korban supaya persoalan ini tidak meluas,” ujarnya.
Alfian menegaskan DPRK Mimika tidak berada pada posisi mengintervensi ataupun menekan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Ia meminta kepolisian menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak dalam posisi menekan atau mengintervensi. Polisi tinggal menjalankan proses sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Meski demikian, ia menilai penanganan pascakejadian menjadi hal yang tidak kalah penting, terutama untuk meredam potensi reaksi dari keluarga korban maupun masyarakat.
Selain itu, Alfian menyayangkan dugaan penggunaan senjata api yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil.
Menurut dia, apabila benar anggota polisi berada dalam kondisi terancam, aspek tersebut harus dibuktikan melalui penyidikan yang menyeluruh. Namun ia menilai penggunaan senjata api semestinya mengedepankan prinsip melumpuhkan, bukan langsung mengakibatkan kematian.
“Kalau memang dalam posisi terjepit atau terancam, seharusnya bisa ada tindakan lain, misalnya tembakan peringatan atau melumpuhkan. Karena itu kami sangat menyayangkan jika tembakan pertama justru mengenai bagian vital korban,” ujarnya.
Di sisi lain, Alfian mengapresiasi langkah cepat Polres Mimika yang telah mengamankan terduga pelaku sehingga situasi tidak semakin memanas.
Ia berharap proses hukum berlangsung secara objektif sehingga keluarga korban memperoleh rasa keadilan, sementara oknum yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap proses hukumnya berjalan dengan baik, korban mendapatkan keadilan dan pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (Cr1)







