TIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Timika. Penolakan tersebut disampaikan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan aksi dari kelompok tersebut.
Kapolres mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima, aksi direncanakan berlangsung pada Senin (3/8/2026). Meski dalam surat disebutkan aksi akan dilakukan secara damai, menurutnya materi yang akan disampaikan berkaitan dengan penolakan terhadap keberadaan personel militer di Papua.
“Saya tidak izinkan. Saya tolak,” kata AKBP Alredo kepada wartawan di Mako Polres Mimika, Mile 32, Minggu (2/8/2026).
Alredo menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena KNPB dinilai bukan organisasi resmi yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Alasan saya, mereka bukan organisasi resmi di Indonesia, tidak terdaftar di Kesbangpol. Jadi tidak ada alasan mereka bersuara di negara kita ini, khususnya di NKRI. Tidak ada ruang buat KNPB di sini bersuara,” ujarnya.
Kapolres mengatakan Polres Mimika telah menyiapkan personel gabungan dari Polres Mimika, Brimob, dan TNI untuk mengamankan situasi apabila terdapat upaya pelaksanaan aksi.
Menurutnya, aparat akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila massa tetap melaksanakan unjuk rasa meski pemberitahuan tersebut telah ditolak.
“Kami sudah menyiapkan personel dari Polres gabungan dengan Brimob dan TNI untuk menggelar pasukan. Apabila mereka tetap melaksanakan aksi, kami akan tangkap,” tegas Alredo.
Polres Mimika mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Mimika. (IT)







