Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

Headline

Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026

Etty Welerbadge-check


					Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026 Perbesar

Papua Maluku – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta mendukung ketersediaan pasokan BBM nasional.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty.

Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas menyampaikan harga BBM non subsidi yang berlaku untuk seluruh Provinsi di Papua dan Maluku melalui SPBU per 1 Agustus 2026 yakni:

* Pertamax Turbo Turun dari Rp19.750/liter menjadi Rp18.700/liter
* Pertamax (RON 92) Turun dari Rp16.650/liter menjadi Rp16.300/liter
* ⁠Pertamina Dex Tetap Rp 21.150/liter
* ⁠Dexlite Tetap Rp 20.150/liter

“Harga ini berlaku di seluruh Provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%,” ucap Ispiani.

Selain memperoleh BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif, masyarakat juga dapat menikmati berbagai promo menarik melalui aplikasi MyPertamina atau dapat dicek melaui website https://mypertamina.id. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Dogiyai Resmi Buka Sosialisasi Manajemen Talenta, e-Kinerja, dan Digitalisasi Kepegawaian

1 Agustus 2026 - 07:57 WIB

IMG 20260801 WA0044

Kesra Mimika Salurkan Dana Hibah ke 170 Rumah Ibadah, Penerima Wajib Tertib LPJ

1 Agustus 2026 - 07:50 WIB

IMG 20260801 WA0144

Bappenas: Usulan Infrastruktur Papua Tak Cukup Sekadar Diajukan, Daerah Harus Siapkan Dokumen Teknis

1 Agustus 2026 - 01:42 WIB

IMG 20260731 WA0052

SMP dan SMAN 5 Sentra Pendidikan Lolos ke Perempat Final, Bidik Gelar Juara di Ajang Multi dan Single Event 2026

1 Agustus 2026 - 01:36 WIB

IMG 20260801 103150

Bappenas Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Percepatan Pembangunan Papua Difokuskan pada 19 Program Prioritas

1 Agustus 2026 - 00:32 WIB

IMG 20260731 WA0045
Trending di Headline