TIMIKA – Masyarakat Distrik Mimika Barat Tengah menyampaikan keluhan terhadap pelayanan kelistrikan PT PLN (Persero) setelah listrik di ibu kota distrik dilaporkan padam selama kurang lebih satu bulan.
Keluhan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada pimpinan PT PLN (Persero). Dalam surat itu, warga menyatakan bahwa pemadaman listrik berkepanjangan telah mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pelayanan pemerintahan, proses belajar mengajar, pelayanan kesehatan, kegiatan ekonomi, hingga kebutuhan rumah tangga yang bergantung pada pasokan listrik.
Masyarakat mengaku memahami adanya berbagai tantangan operasional dalam pelayanan kelistrikan di wilayah terpencil. Namun, mereka menilai PLN tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik serta segera menangani setiap gangguan yang terjadi.
Selain itu, warga juga mempertanyakan mekanisme penanganan gangguan listrik yang selama ini dinilai bergantung pada dukungan masyarakat dan pemerintah distrik, terutama dalam penyediaan transportasi maupun kebutuhan operasional petugas. Menurut mereka, perlu ada kejelasan mengenai apakah fasilitas tersebut merupakan tanggung jawab masyarakat atau bagian dari operasional PLN.
Melalui surat terbuka yang dikirimkan salah satu warga Kampung Uta, Erik menyampaikan empat tuntutan kepada PT PLN (Persero), yakni segera mengirimkan petugas untuk memperbaiki dan mengoperasikan kembali jaringan listrik di ibu kota Distrik Mimika Barat Tengah, memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab padamnya listrik selama satu bulan, menyampaikan kepastian waktu penyelesaian gangguan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Warga berharap surat terbuka tersebut mendapat perhatian serius dari PT PLN (Persero), mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat dan kelancaran pelayanan publik di Distrik Mimika Barat Tengah.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak PLN Timika. (Etty)







