TIMIKA, Jenewa – Sekretariat Melanesian Spearhead Group (MSG) kembali menyampaikan seruan para pemimpin negara-negara Pasifik dan MSG agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menindaklanjuti permintaan pelaksanaan misi hak asasi manusia ke Papua Barat dan provinsi-provinsi di Tanah Papua. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Sidang Ke-19 Expert Mechanism on the Rights of Indigenous Peoples (EMRIP) di Jenewa, Swiss.
Dalam pernyataannya, Sekretariat MSG menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan yang telah disepakati para pemimpin Forum Kepulauan Pasifik (Pacific Islands Forum/PIF) sejak 2019. Seruan serupa kembali ditegaskan dalam Konferensi Tingkat Tinggi MSG di Port Vila pada 2023 dan diulang dalam pertemuan para pemimpin Forum Kepulauan Pasifik serta MSG pada 2025.
EMRIP merupakan badan penasihat Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang memberikan masukan mengenai implementasi Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal MSG, Ilan Kiloe, mengatakan kehadiran organisasi tersebut di Jenewa merupakan bagian dari pelaksanaan mandat para pemimpin Melanesia dan Pasifik.
“Ini merupakan langkah kecil, tetapi sangat berarti dalam melaksanakan keputusan para pemimpin untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Melanesia di tingkat internasional. Langkah ini juga menunjukkan komitmen kuat organisasi dalam memperjuangkan keadilan, hak asasi manusia, dan hak-hak masyarakat adat,” ujar Kiloe dalam keterangan resmi Sekretariat MSG.
Menurut Kiloe, Sekretariat MSG akan terus memperkuat advokasi mengenai hak-hak masyarakat adat di berbagai forum internasional. Ia juga mengaitkan upaya tersebut dengan keterlibatan MSG dalam proses pemberian pendapat hukum Mahkamah Internasional mengenai kewajiban negara-negara dalam menghadapi perubahan iklim.
Selama berada di Jenewa, delegasi MSG melakukan serangkaian pertemuan dengan sejumlah pejabat dan mekanisme hak asasi manusia PBB, termasuk perwakilan EMRIP, Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD), badan-badan perjanjian PBB, Dana Sukarela PBB untuk Masyarakat Adat, serta Kantor Pemuda PBB.
Rangkaian kunjungan tersebut ditutup dengan pengarahan kepada para duta besar dan perwakilan tetap negara-negara anggota MSG untuk PBB di Jenewa. Pertemuan berlangsung di Kantor Perwakilan Tetap Forum Kepulauan Pasifik dan dipimpin oleh Duta Besar Vanuatu, Sylvain Kalsakau.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia secara konsisten menyatakan bahwa Papua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pembangunan, melindungi hak asasi manusia, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Tanah Papua.
Hingga saat ini, isu mengenai kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia ke Papua masih menjadi bagian dari pembahasan melalui mekanisme hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. (MB)







