Menu

Mode Gelap
Ketua Komite III DPD RI Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Dosen PTS di Wilayah 3T Sekjen DPD RI Dorong Budaya Evaluasi untuk Perkuat Kinerja Birokrasi HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim

News

TPNPB Klaim Gelar Upacara Militer dan Serahkan Senjata Rampasan kepada Egianus Kogoya

Etty Welerbadge-check


					TPNPB Klaim Gelar Upacara Militer dan Serahkan Senjata Rampasan kepada Egianus Kogoya Perbesar

NABIRE – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui siaran pers yang diterbitkan Sabtu (25/7/2026) menyatakan bahwa TPNPB Kodap III Ndugama Derakma telah melaksanakan upacara militer sekaligus penyerahan satu pucuk senjata laras panjang yang diklaim merupakan hasil rampasan dari aparat keamanan Indonesia.

Dalam siaran pers tersebut, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyampaikan bahwa senjata tersebut disebut diperoleh dalam kontak bersenjata di Distrik Yuguru, Kabupaten Nduga, pada 4 Januari 2026. Menurut klaim TPNPB, senjata itu telah diserahkan secara resmi kepada Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Brigjen Egianus Kogeya, dalam sebuah upacara kemiliteran.

TPNPB menyatakan senjata tersebut akan menjadi aset Kodap III Ndugama Derakma dan disebut akan digunakan dalam operasi bersenjata di wilayah Nduga.

Masih dalam siaran pers yang sama, Egianus Kogeya juga diklaim menyampaikan hasil evaluasi organisasi yang melibatkan tiga Kowip dan 13 batalyon TPNPB pada 24 Juli 2026. Menurut pernyataan tersebut, pasukan TPNPB menyatakan tetap melanjutkan perjuangan bersenjata hingga tuntutan politik mereka mengenai kemerdekaan Papua dipenuhi.

Siaran pers itu juga memuat pernyataan yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, yang pada intinya menyebut TPNPB siap menghadapi penambahan personel militer di wilayah Nduga.

Selain itu, Kepala Staf TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Rumianus Wandikbo, dalam siaran pers tersebut mengulas sejumlah kasus penyanderaan yang pernah terjadi di Papua, termasuk penyanderaan pilot asal Selandia Baru, Kapten Philip Mark Mehrtens. Menurut TPNPB, pembebasan pilot tersebut dilakukan secara sukarela setelah yang bersangkutan ditahan selama sekitar satu tahun sembilan bulan.

Dalam kesempatan yang sama, TPNPB juga menyampaikan permohonan maaf kepada jaringan kerja di tingkat lokal, nasional, dan internasional atas kesalahpahaman yang disebut terjadi terkait proses pembebasan pilot tersebut.

Pada bagian akhir siaran pers, TPNPB meminta pemerintah Indonesia menghentikan operasi militer yang menggunakan helikopter maupun drone di wilayah Papua. Mereka mengklaim penggunaan drone dalam operasi militer berpotensi menimbulkan korban sipil akibat salah sasaran. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Indonesia, TNI, maupun Kementerian Pertahanan terkait isi siaran pers yang disampaikan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tersebut. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival UMKM Mimika Digelar, Omzet Pelaku Usaha Ditarget Naik hingga Rp4 Juta

9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

IMG 20260809 WA0117(1)

Tim Babat Polres Mimika Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan

9 Agustus 2026 - 14:27 WIB

IMG 20260809 WA0172

Anak 14 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pencurian Motor di Timika

9 Agustus 2026 - 14:20 WIB

IMG 20260809 WA0165

Pelajar Deiyai Unjuk Bakat dalam Lomba Pidato HUT ke-81 RI, Berikut Daftar Juara

9 Agustus 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260809 WA0148

Tanggapi Keluhan Pelajar dan Mahasiswa, Bupati Intan Jaya Pastikan Beasiswa ADIK-ADEM Diproses Pekan Depan

9 Agustus 2026 - 13:53 WIB

IMG 20260809 WA0134
Trending di Headline