TIMIKA – Jajaran Polsek Mimika Baru melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan WR Supratman, tembusan Bandara Baru, Timika.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku berinisial D.O. berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, tertanggal 13 Juli 2026.
Peristiwa bermula pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIT. Saat itu korban bersama empat rekannya sedang berkumpul di kawasan Bundaran Petrosea. Tidak lama kemudian terjadi aksi tawuran yang melibatkan sekelompok orang bersenjata tajam jenis parang.
Korban yang berusaha menghindari serangan mengalami luka di bagian pergelangan tangan saat menangkis sabetan parang. Bersama rekan-rekannya, korban kemudian melarikan diri ke depan Kantor Petrosea untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis.
Namun, sepeda motor milik korban yang ditinggalkan di lokasi kejadian diketahui telah hilang. Setelah memastikan kendaraannya tidak berada di tempat semula, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mimika Baru pada 13 Juli 2026.
Penyelidikan yang dilakukan polisi membuahkan hasil pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Korban menerima informasi bahwa terduga pelaku menghubunginya dan menawarkan pengembalian sepeda motor dengan syarat memberikan sejumlah uang tebusan. Pertemuan kemudian disepakati berlangsung di kawasan Jalan Nawaripi Dalam, Timika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit Reskrim Polsek Mimika Baru bersama personel langsung bergerak menuju lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial D.O. beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni satu unit Yamaha Aerox warna hitam dan satu unit Honda Beat Street warna hitam yang merupakan milik korban.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, Sabtu (25/7/2026) mengatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus tersebut dan memburu satu terduga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor, sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika. (IT)







