TIMIKA – Tim gabungan dari Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru bergerak cepat mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang wanita berinisial BOK di Jalan Cenderawasih, Gang Wefo, Timika.
Penangkapan ini dilakukan tidak lama setelah aksi keji pelaku yang memukul korban dengan balok kayu lalu membantingnya demi merampas HP viral dan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).
Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH, membenarkan bahwa terduga pelaku saat ini sudah berhasil diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Tadi dari pihak Polres membantu mengamankan pelaku. Saat ini personel masih melakukan pendalaman,” ujar Ipda Teguh saat memberikan keterangan, Selasa (9/6/2026).
Meskipun pelaku sudah berada di tangan polisi, aparat penegak hukum masih terus melakukan penyisiran di lapangan. Fokus utama polisi saat ini adalah melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti yang digunakan saat beraksi.
”Anggota masih di lapangan untuk mencari balok yang digunakan pelaku serta mendalami identitasnya,”ujarnya.
Kasus curas yang terjadi pada pukul 07.05 WIT ini langsung menjadi prioritas utama atau atensi jajaran kepolisian di Timika. Langkah cepat penangkapan ini diambil untuk menekan keresahan masyarakat pasca-melihat rekaman CCTV yang beredar.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas tersebut, pelaku dipastikan beraksi seorang diri. Meski sempat terlihat beberapa rekan pelaku keluar dari bangunan di sekitar lokasi setelah kejadian, mereka dipastikan tidak terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Dengan ditangkapnya pelaku, Polsek Mimika Baru menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Timika agar tetap kondusif, serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di pagi hari. (IT)








