TIMIKA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang wanita terjadi di kawasan Jalan Cenderawasih, Gang Wefo, tepatnya di lorong sebelah salah satu kafe pada Selasa (9/6/2026) pagi sekitar pukul 07.05 WIT. Peristiwa sadis ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban berinisial BOK dan langsung melakukan tindakan cepat.
“Kami telah menerima laporan dari korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi tadi pagi sekitar pukul 07.05 WIT. Laporan polisi baru saja terbit dan kami barusan selesai melakukan interogasi awal terhadap korban,” ujarnya saat memberikan keterangan, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula sekitar pukul 07.00 kurang WIT. Saat itu, korban BOK hendak pergi bekerja dan berjalan kaki keluar dari perumahan melewati lorong menuju ke arah jalan besar Cenderawasih.
Ketika korban sedang berdiri sambil menelepon menggunakan handphone miliknya, ia melihat terduga pelaku berdiri di salah satu pondok. Tiba-tiba saja, pelaku berlari ke arah korban sambil membawa sebilah balok kayu berukuran kurang lebih 1 meter.
“Korban sempat berusaha untuk menghindar namun tetap dikejar oleh pelaku. Sehingga pada saat pelaku mendekati korban, pelaku langsung menghantam korban dengan balok kayu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru.
Meskipun dalam kondisi terancam, korban sempat mencoba menghindar lagi dan berlari. Namun, pelaku langsung mengejar dan membanting korban hingga terjatuh ke tanah. Di saat itulah, pelaku merampas HP yang berada di tangan korban.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah dalam gang, bukan ke arah jalan besar. Sementara itu, korban yang kesakitan berusaha berdiri dan berlari ke arah jalan besar untuk mencari pertolongan.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit HP dan mengalami luka benturan di beberapa bagian tubuhnya.
Berdasarkan bukti petunjuk dari rekaman kamera pengawas, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri tanpa bantuan orang lain.
“Pada saat melakukan aksinya, terekam di salah satu CCTV bahwa pelaku melakukannya sendiri. Memang ada beberapa temannya yang keluar dari salah satu bangunan juga, cuman tidak ikut dalam aksi tersebut. Sehingga kami menyimpulkan aksi ini dilakukan satu orang,” jelasnya.
Pihak Polsek Mimika Baru menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan demi menjaga keamanan masyarakat.
“Aksi-aksi seperti ini sudah menjadi atensi bagi kami untuk diungkap secara cepat. Untuk pengambilan keterangan saksi-saksi yang lainnya belum ada karena laporan baru terbit, namun kami akan segera melakukan pengembangan di lapangan,” pungkas Ipda Teguh. (IT)








