Menu ✖

Mode Gelap
Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu

Headline

Terkait Besi Bekas Hibah PTFI, LEMASA Ajak Dialog Kekeluargaan 

Etty Welerbadge-check


					Terkait Besi Bekas Hibah PTFI, LEMASA Ajak Dialog Kekeluargaan  Perbesar

TIMIKA – Direktur Eksekutif Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (LEMASA), Stingal Johnny Beanal, menyampaikan sikap resmi terkait aksi demonstrasi dan pemasangan baliho yang dilakukan oleh pimpinan Yayasan Tuarek beberapa bulan terakhir. Aksi tersebut menyangkut pengelolaan besi bekas, mulai dari lokasi penimbunan hingga demonstrasi di kawasan Kuala Kencana, disertai sejumlah pernyataan yang disampaikan ke publik.

Sebagai mitra utama PT Freeport Indonesia (PTFI), LEMASA menjelaskan secara rinci latar belakang dan status pengelolaan besi bekas tersebut.

 “Perlu diketahui, besi bekas itu sesungguhnya merupakan hibah dari PTFI kepada dua lembaga adat, yaitu LEMASA untuk Suku Amungme dan LEMASKO untuk Suku Kamoro. Berdasarkan kesepakatan bersama, kedua lembaga adat ini kemudian menunjuk pihak ketiga, yakni PT Elhama Family, untuk mengelola besi bekas tersebut hingga saat ini,” jelas Stingal kepada Wartawan di Timika, Senin (8/6/2026).

Ia menambahkan, kuota yang diserahkan PTFI kepada kedua lembaga adat mencapai 15.000 ton per tahun. Waktu penyelesaian pengambilan tergantung pada kemampuan pihak pengelola. Hingga kini, pengelolaan masih berjalan lantaran kontrak kerja sama antara lembaga dan PT Elhama masih berlaku.

 “Oleh karena itu, harapan kami kepada Yayasan Tuarek dan pihak terkait lainnya, mengingat barang ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada lembaga adat, maka penyelesaiannya sebaiknya dibicarakan dengan kami, bukan lagi dengan PTFI. Kewajiban PTFI sudah selesai saat barang diserahkan,” tegasnya.

Stingal juga menyampaikan sikap terbuka dan mengedepankan nilai kekeluargaan. Sebagai sesama warga adat Amungme, ia mengajak agar permasalahan diselesaikan secara musyawarah tanpa harus melalui aksi yang dinilai dapat mencoreng harga diri dan nama baik masyarakat adat.

 “Kami telah menawarkan solusi, yaitu pembagian hasil penjualan besi bekas untuk membantu kelancaran operasional Yayasan Tuarek. Penawaran ini kami sampaikan sesuai kemampuan pendapatan yang kami terima. Namun sayangnya, tawaran ini belum diterima. Sementara itu, untuk menyerahkan hak pengelolaan secara langsung belum bisa kami penuhi karena terikat kontrak yang masih berlaku,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kontrak yang ada memiliki landasan hukum yang kuat. Jika dihentikan secara sepihak, justru lembaga adat yang dapat dikenakan sanksi hukum dan digugat oleh mitra kerja. Kemungkinan pembahasan terkait pengelolaan baru dapat dilakukan jika masa kontrak telah berakhir.

 “Padahal saya sudah beberapa kali mengundang mereka untuk duduk bersama berdiskusi, namun belum ada tanggapan dan kehadiran dari pihak yayasan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Stingal mengajak seluruh elemen masyarakat adat untuk bersama-sama menjaga kelancaran operasional PTFI. Ia menilai kehadiran perusahaan telah memberikan kontribusi nyata, terutama dalam mendukung tiga program utama Yayasan Pendidikan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK), yaitu di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

 “Jangan sampai ada ketidakjelasan informasi yang memicu aksi, padahal urusannya sudah ada jalurnya. Mari kita duduk bersama, cari jalan terbaik demi kemitraan yang baik. Selain itu, proses pengambilan besi bekas pun tidak sembarangan karena harus mematuhi standar keamanan yang ketat di area PTFI dan hanya bisa diambil di lokasi penimbunan sesuai kesepakatan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kerja sama dengan PT Elhama telah berlangsung lama dan kontraknya telah diperpanjang hingga empat kali, dengan catatan mitra tersebut telah memberikan kontribusi yang berarti bagi lembaga adat. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Dipicu Isu Tabrak Orang, Massa Bakar Mobil di Kwamki Narama, Polisi Lakukan Pengejaran

31 Oktober 2026 - 00:28 WIB

IMG 20261031 WA0024

1.700 Kasus TBC Ditemukan di Nabire, Dinkes Ingatkan Pasien Jangan Putus Pengobatan

31 Oktober 2026 - 00:16 WIB

IMG 20261031 WA0017

Pengembangan Kasus Curanmor, Polda Papua Temukan 25 Kendaraan di Rusunawa Uncen

30 Oktober 2026 - 06:48 WIB

IMG 20261030 WA0082

Papua Tengah Terima 3 Juta Bibit Kakao, Petani Nabire Ditargetkan Mulai Tanam Akhir 2026

30 Oktober 2026 - 06:39 WIB

IMG 20261030 WA0078

Kasus Penganiayaan Berakhir Kematian GAR, Polisi Resmi Tetapkan Tiga Orang Tersangka 

30 Oktober 2026 - 06:21 WIB

IMG 20261030 WA0050
Trending di Headline