Menu

Mode Gelap
DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global

News

Komnas HAM Didesak Percepat Pengusutan Kasus Kemburu dan Pogoma

Etty Welerbadge-check


					Komnas HAM Didesak Percepat Pengusutan Kasus Kemburu dan Pogoma Perbesar

JAKARTA – Mahasiswa Puncak dan Puncak Jaya Se-Jawa dan Bali menggelar audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Pertemuan yang berlangsung pukul 13.00 WIB tersebut bertujuan mendesak percepatan penanganan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Distrik Kemburu dan Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Dalam audiensi tersebut, para mahasiswa menyampaikan keprihatinan atas belum adanya kejelasan hasil penyelidikan terhadap peristiwa yang menyebabkan sedikitnya 12 warga sipil meninggal dunia, sejumlah warga mengalami luka-luka, serta sekitar 14.166 warga terpaksa mengungsi dari kampung halamannya.

Perwakilan Mahasiswa Puncak dan Puncak Jaya Se-Jawa dan Bali, Deris Murib, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan transparansi dari Komnas HAM terkait perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan selama beberapa waktu terakhir.

“Kami meminta Komnas HAM segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan kasus ini, termasuk status hukum para pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta, data, dan bukti yang telah dikumpulkan,” ujar Deris Murib dalam audiensi tersebut.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Komnas HAM. Pertama, meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus Kemburu dan Pogoma serta sejauh mana kinerja tim penyelidik yang telah dibentuk. Kedua, meminta Komnas HAM menyampaikan target waktu penyelesaian penyelidikan agar proses penanganan perkara dapat diawasi dan dievaluasi secara terbuka oleh masyarakat.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak Komnas HAM untuk segera menetapkan status hukum kasus berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan serta mengeluarkan rekomendasi resmi kepada kementerian maupun lembaga terkait sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menanggapi aspirasi tersebut, Komnas HAM menjelaskan bahwa tim penyelidik telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi kejadian di Distrik Kemburu untuk mengumpulkan berbagai informasi dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Komnas HAM menyebutkan bahwa data yang berhasil dihimpun mencakup identitas korban meninggal dunia, korban luka-luka, keterangan para saksi yang masih hidup, serta berbagai informasi lain yang diperoleh langsung dari lokasi kejadian.

Menurut Komnas HAM, seluruh data yang telah diperoleh saat ini sedang memasuki tahap pengelolaan dan analisis. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 30 hingga 40 hari sebelum menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi resmi.

“Dari hasil pengumpulan data yang dilakukan di lapangan, kami telah memperoleh sejumlah informasi dan bukti yang saat ini sedang dianalisis. Seluruh proses akan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” jelas perwakilan Komnas HAM dalam audiensi tersebut.

Lebih lanjut, Komnas HAM mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada sejumlah institusi terkait guna memperoleh informasi tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan tidak terdapat tanggapan dari pihak yang dimintai keterangan, Komnas HAM menyatakan akan mengirimkan surat kedua sebagai bagian dari prosedur resmi yang berlaku. Seluruh fakta dan data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kesimpulan serta rekomendasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mahasiswa Puncak dan Puncak Jaya Se-Jawa dan Bali menyatakan akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas. Mereka berharap Komnas HAM dapat bekerja secara independen, profesional, transparan, dan objektif demi memastikan keadilan bagi para korban serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.

Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memantau perkembangan penanganan kasus dan memastikan hak-hak korban serta keluarga korban mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pemulihan yang layak dari negara.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi para korban. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak benar-benar terpenuhi,” tegas para peserta audiensi. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Tegas Demi Masa Depan Papua: 5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema 

19 Juli 2026 - 08:31 WIB

IMG 20260717 WA0001

SMP Negeri 1 Tigi Timur Deiyai: Sukses Gelar MPLS 2026

19 Juli 2026 - 08:19 WIB

IMG 20260719 WA0022

Kapolres Mimika Tekankan Pentingnya Seimbangkan Prestasi Olahraga dan Pendidikan

19 Juli 2026 - 08:16 WIB

IMG 20260719 WA0007

Kokonao Jadi Tujuan Perdana Kapolres Mimika, Komitmen Hadir Hingga Wilayah Terpencil

19 Juli 2026 - 08:08 WIB

IMG 20260719 WA0004

Pertamina Tambah Pasokan Pertalite di Mimika untuk Perlancar Distribusi ke Masyarakat

19 Juli 2026 - 07:53 WIB

IMG 20260719 WA0094
Trending di Headline