NABIRE – Seruan “Hutan Adat Adalah Hati Kami” menggema dari masyarakat adat Kampung Subur, Distrik Subur, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Jumat (5/6/2026). Melalui pernyataan sikap yang dibacakan bersama, warga menegaskan komitmen menjaga hutan dan tanah adat serta menolak berbagai aktivitas yang dinilai mengancam ruang hidup mereka.
Mewakili masyarakat adat Kampung Subur, seorang tokoh yang membacakan pernyataan sikap bersama masyarakat mengatakan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum untuk memperkuat komitmen melindungi hutan dan tanah adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.
“Pada hari ini kami merayakan Hari Lingkungan Hidup. Kami, masyarakat Kampung Subur, Distrik Subur, Kabupaten Boven Digoel, berkomitmen menyelamatkan hutan kami dan tanah kami untuk generasi sekarang maupun generasi penerus yang akan hidup di atas tanah ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat dari suku Muyu, Mandobo, dan Awyu memiliki hubungan yang tidak terpisahkan dengan hutan adat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Kami yang hidup di atas tanah ini, suku Muyu, Mandobo, dan Awyu, sangat mencintai tanah adat dan hutan adat kami. Hutan adalah hati kami, hutan adalah sumber kehidupan kami. Karena itu kami akan terus menjaga dan mempertahankannya,” katanya.
Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat juga menyampaikan penolakan terhadap berbagai aktivitas perusahaan yang dinilai berpotensi merusak hutan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat, termasuk proyek-proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kami menolak berbagai jenis perusahaan yang masuk ke wilayah kami, termasuk perusahaan-perusahaan yang terkait dengan PSN yang saat ini berkembang dan akan masuk ke wilayah adat kami. Kami akan terus bersuara untuk menolak perusahaan yang mengancam hutan dan tanah adat kami,” tegasnya.
Pernyataan itu kemudian disambut seruan bersama masyarakat yang menegaskan sikap mereka dalam mempertahankan wilayah adat dari berbagai bentuk eksploitasi.
“Tolak perusahaan! Tolak perusahaan! Tolak! Tolak! Tolak! Papua bukan tanah kosong!” seru masyarakat secara bersama-sama.
Sebelum membacakan pernyataan sikap, masyarakat Kampung Subur terlebih dahulu melaksanakan aksi bersih-bersih kampung dan penanaman pohon sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi itu dilakukan secara gotong royong sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus simbol komitmen menjaga kelestarian alam.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat berharap semakin banyak pihak menyadari pentingnya menjaga lingkungan hidup serta menghormati hak-hak masyarakat adat atas tanah dan hutan yang telah menjadi sumber kehidupan mereka secara turun-temurun.
“Bagi masyarakat Kampung Subur, hutan adat bukan sekadar kawasan alam, melainkan identitas, ruang hidup, dan warisan yang harus dijaga demi masa depan generasi berikutnya,” pungkasnya. (MB)







