NABIRE – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara tegas menyoroti minimnya kehadiran dan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam forum strategis Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa MRP tidak boleh hanya menjadi simbol kelembagaan tanpa menjalankan fungsi pengawasan secara nyata terhadap dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Kita ini dikasih gaji dari dana Otonomi Khusus. Tapi kalau tidak hadir, tidak kawal, lalu kita kerja apa?” tegasnya di hadapan peserta Musrenbang di BallroomGubernurPapuaTengah selasa, (28/4/2026).
Menurutnya, MRP memiliki tanggung jawab moral besar sebagai penjaga “roh” Otsus. Karena itu, kehadiran dalam forum strategis seperti Musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban.
Ia bahkan mengingatkan bahwa kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat menjadi bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Ini bukan hal kecil. Kita bisa berdosa kalau kita makan gaji, tapi tidak bekerja dan tidak mengawal. Dana Otsus itu untuk rakyat, bukan untuk kita diam,” ujarnya.
Gubernur juga menyinggung fenomena pejabat yang dinilai lebih aktif di media sosial dibanding menjalankan tugas kelembagaan.
“Jangan cuma aktif di TikTok. Ini lembaga negara, bukan tempat hiburan. Rakyat butuh kerja nyata, bukan konten,” katanya dengan nada keras.
Ia menegaskan, tanpa pengawasan yang kuat dari MRP, implementasi Otsus berpotensi melenceng dari tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua.
“MRP itu roh Otsus. Kalau rohnya tidak jalan, maka badan ini juga tidak akan hidup,” pungkasnya.
Pernyataan Gubernur tersebut langsung mendapat respons dari pihak MRP Papua Tengah.
Wakil Ketua MRP Papua Tengah, Paulina Marey, menegaskan bahwa pernyataan Gubernur bukanlah teguran, melainkan pengingat agar semua pihak, termasuk MRP, lebih aktif dalam mengawal pelaksanaan Otsus.
“Bukan teguran, itu penyampaian informasi dari Bapak Gubernur supaya kami tidak hanya duduk saja, tetapi ikut mengawal,” ujar Paulina kepada awak media usai pembukaan Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027.
Ia menjelaskan, selama ini MRP memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan langsung karena dana Otsus tidak disalurkan langsung ke lembaga tersebut.
“Kalau dana itu langsung ke MRP dan kami bisa mengatur hingga ke titik-titik tertentu, tentu kami akan jalankan seperti yang diharapkan. Tetapi selama ini mekanismenya tidak demikian,” jelasnya.
Menurut Paulina, kondisi tersebut membuat MRP belum sepenuhnya mengetahui secara detail alur distribusi dana Otsus, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Sudah berjalan kurang lebih 2,5 tahun, tetapi kami belum melihat secara langsung bentuk dan alur dana itu seperti apa untuk kami awasi sampai ke masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa MRP tetap berkomitmen menjalankan fungsinya sebagai lembaga kultural yang mengawal kepentingan Orang Asli Papua.
“Kalau diberikan kepercayaan lebih kepada MRP, kami pastikan dana itu bisa benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Terkait ketidakhadiran Ketua MRP dalam pembukaan Musrenbang, Paulina menjelaskan bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan tugas di wilayah lain, khususnya di Kabupaten Mimika.
“Pak Ketua sedang berada di Timika karena ada kegiatan dan situasi di sana yang membutuhkan kehadiran beliau,” jelasnya.
Ia memastikan MRP tetap akan berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian Musrenbang.
“Kami pastikan MRP akan hadir dan mengikuti kegiatan sampai hari terakhir penutupan,” katanya.
Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027 ini diikuti ratusan peserta dari unsur pemerintah dan masyarakat. Forum ini berfokus pada penguatan ekonomi lokal dan peningkatan daya saing daerah di Papua Tengah. (MB)









