TIMIKA – NR, seorang pria berusian 40 tahun yang ditemukan meninggal di kamarnya dengan posisi gantung diri.
Peristiwa ini terjadi di kediamannya yang beralamat di Jalan Patimura Ujung, Distrik Mimika Baru pada Kamis (5/02/2026).
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE menyampaikan bahwa peristiwa ini dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 07.24 WIT.
Dari laporan personel Polres Mimika yang terdiri dari unsur Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, serta tim Inafis segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan olah TKP.
“Berdasarkan pemeriksaan awal di TKP, korban ditemukan dalam posisi tergantung.Dari keterangan saksi di lokasi, korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarga yang hendak membangunkan korban pada pagi hari, namun tidak mendapatkan respons,”ujar Hempy.
Lanjutnya,”Saksi kemudian menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,”sambung Hempy.
Dikatakan Kasi Humas Polres Mimika bahwa jenazah sudah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk dilakukan pemeriksaan medis (visum et repertum) guna memastikan penyebab kematian secara pasti.
“Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan awal, diduga korban memiliki permasalahan pribadi yang berkaitan dengan kondisi ekonomi. Namun dari Polres Mimika menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut,”kata Iptu Hempy. (IT)






