Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Headline

Penyidik Limpahkan Tahap Pertama Berkas Dua Tersangka Narkoba 

Etty Welerbadge-check


					Penyidik Limpahkan Tahap Pertama Berkas Dua Tersangka Narkoba  Perbesar

TIMIKA – Penyidik Sat Resnarkoba Polres Mimika melimpahkan tahap satu berkas perkara dua tersangka (RIRI dan AA) ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Pelimpahan berkas perkara tahap 1 merupakan tahapan dimana penyidik kepolisian menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti kelengkapannya.

Disampaikan Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, SE bahwa pelimpahan berkas ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 21 Januari 2026,” ujar

“Kegiatan pelimpahan berkas itu dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2026 kemarin,” katanya.

Disampaikan Iptu Hempy bahwa tersangka narkoba jenis sabu-sabu ini ditangkap disalah satu penginapan yang beralamat di Jalan Kelimutu pada Rabu (21/01/2026).

Penangkapan berawal saat Sat Resnarkoba mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang terjadi di salah satu penginapan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim menuju alamat yang dimaksud guna melakukan pemantauan.

“Dari hasil pemantauan tim berhasil menangkap keduanya. Dan saat dilakukan penggeledahan tim opsnal menemukan 4 paket plastik klip bening kecil berisikan sabu-sabu dan 1 paket klip bening ukuran sedang milik RI,” terangnya.

Kata Iptu Hempy, dari hasil interogasi terhadap RI, dirinya mengakui bahwa AA juga terlibat dalam membantu mengedarkan sabu-sabu. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tekan Stunting, TP-PKK Mimika Siapkan Satu Orang Tua Asuh untuk Setiap Anak

25 Oktober 2026 - 14:55 WIB

IMG 20261025 WA0029

Tokoh Pemuda Kapiraya Desak PUPR Mimika Akomodasi Aspirasi Warga dalam Master Plan, Melkianus: Manfaatkan SDA dan SDM Lokal Dalam Pembangunan Kota 

25 Oktober 2026 - 14:46 WIB

20261022

PUPR Mimika Matangkan Rencana Kota Baru Potowaiburu, Buka Akses dan Pacu Ekonomi Pesisir

25 Oktober 2026 - 14:25 WIB

IMG 20261025 232521

IPMANAPANDODE Bekali 45 Anggota Baru Lewat Seminar dan Orientasi 

25 Oktober 2026 - 13:45 WIB

IMG 20261025 WA0022

Rencana Pencurian Berujung Kekerasan Seksual, Polisi Berhasil Tangkap Pelakunya

25 Oktober 2026 - 13:41 WIB

IMG 20261025 WA0018
Trending di Hukrim