TIMIKA – Kepolisian Mimika terus bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Mimika, Papua Tengah pada Rabu 28 Januari 2026.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan pengembangan terhadap satu saksi kunci yang sudah diamankan.
“Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi kunci terkait pelaku lain,” kata Wakapolres Mimika Kompol Junan Plitomo saat ditemui diruang kerjanya, Senin (2/02/2026).
Disampaikan Waka Polres bahwa dalam pengembangan yang dilakukan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan saksi yang saat ini sedang diperiksa.
“Dalam pengembangan kasus ini kita terus berkoordinasi dengan keluarga dan tokoh masyarakat agar situasi Kamtibmas terus terjaga,” kata Kompol Junan.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Junan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh foto-foto terduga pelaku kasus pembunuhan yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp.
“Foto-foto itu bukan rilis resmi dari pihak kepolisian. Selain itu terkait ada isu keterlibatan anggota polisi,itu tidak benar. Karena setelah ditindaklanjuti oleh Propam dinyatakan tidak benar. Sementara dugaan keterlibatan anak anggota Polri masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya. (IT)






