Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Opini

OPINI: TPN-OPM, Separuh Abad di Ujung Pisau Sejarah Papua

Etty Welerbadge-check


					OPINI: TPN-OPM, Separuh Abad di Ujung Pisau Sejarah Papua Perbesar

Oleh: Roberthino Hanebora

NABIRE – Tanggal 1 Juli kembali hadir, mengingatkan kita pada babak panjang sejarah Papua yang tak kunjung selesai. Tanggal ini bukan sekadar peringatan rutin, tetapi penanda luka politik yang belum sembuh. Pada 1 Juli 1971, Seth Jafet Rumkorem dan Jacob Hendrik Prai memproklamirkan berdirinya Republik Papua Barat di Markas Victoria, Jayapura. Dari deklarasi itu pula, lahir Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) sebagai simbol perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan sejarah, khususnya terkait Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang dianggap cacat legitimasi.

Markas Victoria lebih dari sekadar lokasi, ia adalah simbol lahirnya identitas politik baru Papua yang berpadu antara perjuangan politik dan kekuatan bersenjata. Namun, sejarah juga mencatat, jalan perjuangan ini penuh luka dan paradoks. Operasi militer 1976 di Jayapura adalah contoh nyata, di mana pemerintah menyebut korban minimal, sementara pihak OPM mengklaim ribuan nyawa, termasuk warga sipil, menjadi korban. Siapa pun yang menolak mengakui tragedi ini, sedang menutup mata terhadap realitas.

Hampir 54 tahun berlalu, konflik Papua tetap menjadi lingkaran setan. Data Komnas HAM menunjukkan bahwa dari 2010 hingga 2024, konflik ini telah merenggut lebih dari 500 nyawa aparat keamanan, 160 pejuang OPM gugur, serta ribuan warga sipil menjadi korban baik secara fisik maupun psikis. Fakta ini menunjukkan kegagalan fundamental negara dalam mengelola politik dan keamanan di Papua.

Di sisi lain, munculnya United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada 7 Desember 2014 sempat memunculkan harapan baru di kancah internasional. Namun, harapan itu memudar seiring konflik internal, keterbatasan diplomasi, dan minimnya capaian konkret. Diplomasi Papua kehilangan arah, sementara kekerasan tetap menjadi bahasa utama.

Seruan dialog, yang kerap digaungkan tokoh-tokoh seperti Dr. Benny Giay lewat Jaringan Damai Papua (JDP), penting, tetapi jelas tidak cukup. Papua membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar retorika damai di ruang-ruang diskusi.

Tiga langkah krusial harus segera dilakukan:

Pertama, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi bukan lagi opsi, melainkan keharusan. Negara wajib membuka ruang pengakuan atas pelanggaran HAM, menghadirkan keadilan bagi korban, dan merajut rekonsiliasi yang bermartabat dengan melibatkan masyarakat adat Papua sebagai aktor utama.

Kedua, Otonomi Khusus Papua harus direvisi secara fundamental, bukan hanya kosmetik politik. Otonomi sejati harus memberikan kontrol langsung bagi masyarakat adat atas tanah dan sumber daya mereka. Tanpa itu, keadilan ekonomi dan sosial hanyalah ilusi.

Ketiga, revitalisasi total ULMWP. Gerakan ini perlu keluar dari bayang-bayang perpecahan internal, membangun diplomasi internasional yang terstruktur, berorientasi HAM, isu lingkungan, serta solidaritas global, terutama di lingkar Pasifik dan Melanesia.

Negara juga harus berani mengubah paradigma keamanan Papua. Pendekatan militeristik selama ini hanya memperpanjang derita rakyat sipil. Waktunya beralih ke pendekatan humanis, berbasis rekonsiliasi, perdamaian lokal, dan pemulihan trauma.

Peringatan 54 tahun TPN-OPM harus menjadi refleksi, bukan seremoni kosong. Jika negara dan gerakan Papua Merdeka terus terjebak dalam spiral kekerasan tanpa solusi, yang menjadi korban tetap rakyat sipil — generasi yang tak pernah memilih lahir di tengah konflik.

Kini, saatnya semua pihak—negara, tokoh Papua, komunitas internasional—menunjukkan keberanian politik, keluar dari zona nyaman kekerasan, dan memulai rekonsiliasi yang nyata demi Papua yang damai, adil, dan bermartabat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menelusuri Jejak Trio Pembunuh Sunyi di Tanah Papua

29 Januari 2026 - 03:40 WIB

Img 20260129 124004

OPINI : Menakar Taring UU Perlindungan Konsumen: Antara Harapan dan Celah Hukum

17 Januari 2026 - 03:43 WIB

Img 20260117 wa0006

Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua

8 Januari 2026 - 13:36 WIB

Screenshot 2026 01 08 22 34 24 902 com.mi.globalbrowser edit

Kesehatan yang Terisolasi: Membongkar Makna Keluhan Rendah di Papua Tengah

17 Desember 2025 - 09:48 WIB

Whatsapp image 2025 11 26 at 14.30.50 (1)

Papua Tengah Merajut Masa Depan Melalui Pendidikan

15 Desember 2025 - 03:47 WIB

Whatsapp image 2025 12 15 at 09.59.27
Trending di Opini