TIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika masih mendalami kasus kekerasan yang mengakibatkan seorang pria berinisial PK ditemukan tak bernyawa di kawasan Jalan Raya depan Pondok Amor, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (19/8/2026) sore.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan maupun menangkap pelaku dalam kasus tersebut. Minimnya saksi di lokasi kejadian menjadi salah satu kendala dalam proses penyelidikan.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pelaku.
“Ya, sampai sekarang kami belum ada titik terang untuk pelakunya, yang lebih tahu siapa pelakunya. Tapi masih kami dalami juga,” ujar Alredo saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menjelaskan, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, hingga mencari keterangan dari saksi-saksi.
“Karena memang ini minim saksinya. Tapi kami tetap berusaha semaksimal mungkin,” katanya.Menurutnya, penyidik juga telah mengambil sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Selain langkah penyelidikan di lapangan, proses administrasi perkara juga telah berjalan. Polisi telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai bagian dari proses hukum.
“Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pun sudah, administrasinya sudah kita jalankan,” jelasnya.
Polres Mimika memastikan penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa kekerasan yang menewaskan PK tersebut. Polisi juga masih mengupayakan penemuan saksi-saksi tambahan yang dapat memberikan informasi penting terkait kejadian. (IT)







