NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Papua Tengah, Pigai, melakukan kunjungan kerja ke Nabire. Dalam pertemuan dengan masyarakat dan pengrajin, Pigai menyoroti permasalahan besar yang dihadapi sektor ekonomi kreatif, khususnya terkait perlindungan hak cipta dan pemasaran produk lokal.
Pigai menemukan bahwa 70% perajin noken, salah satu warisan budaya UNESCO, tidak memiliki hak cipta, yang membuat produk tersebut rentan diklaim oleh pihak asing. Selain itu, pemasaran digital produk kreatif Papua Tengah masih sangat terbatas, dan terjadi kelangkaan bahan baku tradisional yang digunakan oleh para pengrajin.
“Noken sebagai warisan budaya UNESCO terancam diklaim pihak asing karena kurangnya perlindungan HKI. Ini harus segera menjadi perhatian kita bersama,” ujar Pigai dalam reses. Jumat (21/03/2025).
Sebagai solusi, Pigai mengusulkan beberapa langkah konkret, termasuk pendampingan hak kekayaan intelektual (HKI) gratis bagi pengrajin lokal, pembukaan galeri produk kreatif di bandara dan pelabuhan untuk memperkenalkan produk lokal, serta pembentukan koperasi penyedia bahan baku tradisional untuk memastikan keberlanjutan industri kreatif lokal.
Pigai juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam mendorong pemasaran produk kreatif melalui platform digital agar produk lokal lebih dikenal dan memiliki daya saing di pasar global.
Reses ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil di tingkat nasional benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Papua Tengah. Dalam pertemuan dengan berbagai komunitas, Pigai mendapatkan banyak keluhan mengenai kondisi ekonomi, layanan publik, dan perlindungan sosial yang masih jauh dari harapan. Di berbagai distrik yang dikunjungi, masyarakat mengeluhkan sulitnya akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.











