Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

News

23 Tahun Otonomi Khusus di Papua, Senator Filep Soroti Kesejahteraan dan HAM

adminbadge-check


					Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma Perbesar

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma

MIMIKA – Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang telah berjalan selama 23 tahun, sejak diberlakukan pada 21 November 2001, terus menjadi topik evaluasi dan perdebatan. Dengan dasar tujuan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat asli Papua (OAP) serta menjamin hak-hak mereka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), implementasi kebijakan ini sering kali dipertanyakan efektivitasnya.

Senator Papua Barat, Filep Wamafma, mengingatkan kembali esensi lahirnya Otsus, terutama sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Otsus. Pada bagian konsideran menimbang, UU ini mengamanatkan perlindungan harkat dan martabat OAP, afirmasi hak dasar mereka di berbagai bidang, serta percepatan pembangunan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik.

Namun, Filep menilai, fakta di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan tersebut. “Data dan realitas di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan kesejahteraan, pemenuhan HAM, hingga perjuangan masyarakat adat yang belum tuntas,” ujarnya dalam pernyataan pada Jumat (22/11/2024).

Berdasarkan data terbaru per Maret 2024, semua provinsi di Papua masih tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Ia memaparkan, di Papua Pegunungan, persentase penduduk miskin mencapai 32,97 persen, dengan 365.430 orang hidup di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan per kapita di wilayah ini berada pada angka Rp 1.007.060 per bulan.

Di Papua Tengah, angka kemiskinan juga mencolok dengan 29,76 persen penduduk tergolong miskin, atau sekitar 308.480 jiwa. Garis kemiskinan di wilayah ini tercatat sebesar Rp 764.115 per kapita per bulan.

Filep menekankan pentingnya upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi kesenjangan ini. “Kebijakan afirmasi yang ditawarkan oleh Otsus harus benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat Papua. Hal ini termasuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat,” tambahnya.

Dalam momen refleksi 23 tahun Otsus ini, Filep mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen mengembalikan substansi kebijakan pada cita-cita awalnya: menjadikan Otsus sebagai solusi atas tantangan di tanah Papua, bukan sekadar simbol administratif tanpa hasil nyata.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

John Gobai Ingatkan Kepala Suku Papua: Jangan Lagi Berikan Marga dan Gelar Adat Sembarangan

21 September 2026 - 10:18 WIB

IMG 20260921 WA0023

John Gobai: Perdasus OAP Nomor 14 Tahun 2026 Akan Dibahas untuk Direvisi

21 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260921 WA0022

DPR Papua Tengah Imbau OAP Manfaatkan Layanan Kesehatan di 5 Klinik dan 8 RSUD Yang Didukung Dana OTSUS 

21 September 2026 - 09:48 WIB

IMG 20260921 WA0019

TNI Hadir Bersama Rakyat, Lanal Timika Gelar Bakti Sosial di Kampung Nawaripi

21 September 2026 - 09:38 WIB

IMG 20260921 183711

Personel Polres Mimika Raih Kompolnas Awards 2026, Dedikasi di Wilayah Konflik Berbuah Penghargaan

21 September 2026 - 09:29 WIB

IMG 20260921 182730
Trending di Headline