NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I penyusunan Dokumen Teknis Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026–2056, yang digelar di Nabire, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Alantino Wiay, S.STP., M.Si, ditandai dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya kegiatan.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan, ditegaskan bahwa Papua Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar, sehingga perlu dikelola secara bijaksana, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
“Provinsi Papua Tengah memiliki luas wilayah sekitar 61.073 kilometer persegi dengan kawasan hutan mencapai lebih dari 3,9 juta hektare. Ini merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara arif,” demikian disampaikan dalam sambutan gubernur.
Ia menjelaskan, kawasan hutan di Papua Tengah terdiri dari hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi yang dapat dikonversi, serta areal penggunaan lain, dengan porsi hutan lindung mencapai lebih dari separuh total kawasan.
Menurutnya, sumber daya alam seperti tanah, air, dan udara memiliki keterbatasan, sehingga diperlukan perencanaan yang matang agar pemanfaatannya tetap berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.

RPPLH, lanjutnya, merupakan instrumen penting sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025, yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.
“RPPLH mencakup perencanaan pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, perlindungan kualitas lingkungan, serta upaya mitigasi perubahan iklim,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan FGD ini, pemerintah berharap para tenaga ahli dan Kelompok Kerja (Pokja) RPPLH dapat mengidentifikasi potensi serta permasalahan lingkungan hidup di Papua Tengah, sekaligus merumuskan arah kebijakan yang tepat dan terukur.
Selain itu, hasil dari proses tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen RPPLH secara nasional.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kegiatan FGD I penyusunan RPPLH Tahun 2026–2056 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan akademisi ITB, serta perwakilan lembaga adat dan mitra pembangunan. (MB)










