Menu

Mode Gelap
Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari KMOU OPINI : Pemuda dan Arah Transformasi Mimika, Menguatkan Kolaborasi dalam Semangat Kritis dan Konstruktif

Headline

Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Yogi Dikawal Ketat Satgas Ops Damai Cartenz 2024

Etty Welerbadge-check


					Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Yogi Dikawal Ketat Satgas Ops Damai Cartenz 2024 Perbesar

JAYAPURA – Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Paniai, Jemmy Magai Yogi, yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army (WPA) Divisi II Pemka IV Paniai, tiba di Markas Polda Papua, Jayapura, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Kedatangannya dikawal ketat oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 setelah sebelumnya diterbangkan dari Timika.

Penangkapan KKB Jemmy Magai Yogi dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 16.16 WIT di depan Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai.

Dalam operasi tersebut, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 bekerja sama dengan Polres Dogiyai berhasil mengamankan KKB Jemmy Magai Yogi beserta barang bukti berupa 104 butir amunisi. Amunisi yang disita terdiri dari 56 butir kaliber 5,56 mm dan 48 butir kaliber 7,62 mm.

Menurut Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, KKB Jemmy Magai Yogi tiba di Polda Papua pada pukul 14.30 WIT dan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Polda Papua.

“Kami menegaskan bahwa proses hukum terhadap pimpinan KKB Paniai ini akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.”, Tegasnya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, juga membenarkan kedatangan KKB Jemmy Magai Yogi di Polda Papua dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan terkait berbagai tindakan kriminal yang dilakukan oleh tersangka sebelum penangkapannya.

“Yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutup Kombes Pol Bayu Suseno. (Mercy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Penyelesaian Konflik Tapal Batas Adat Kapiraya

16 April 2026 - 16:11 WIB

IMG 20260416 WA0044

Gubernur Nawipa Buka FGD RPPLH, Tekankan Pentingnya Pengelolaan SDA Bijak

16 April 2026 - 16:02 WIB

IMG 20260416 WA0037

Atas Temuan BPK, KPU Mimika Kembalikan Dana Hibah Rp 502 Juta

16 April 2026 - 15:56 WIB

IMG 20260416 WA0022

Makna Sejati Pengabdian Dengan Hadir Langsung Menjawab Panggilan Kemanusiaan

16 April 2026 - 15:47 WIB

IMG 20260416 WA0025

Bupati Deiyai Tekankan Perencanaan Berbasis Data dan Program Prioritas dalam Musrenbang RKPD 2027

16 April 2026 - 15:35 WIB

IMG 20260416 WA0021
Trending di Headline