JAKARTA – Polemik Pimpinan DPD yang muncul saat ini, yang akan maju dalam paket pimpinan DPD RI Periode 2024-2029 mendatang menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya datang dari Senator asal Jawa Tengah Abdul Kholik.
Menurutnya, Paket Pimpinan DPD harus menunggu Tata tertib (Tatib) keputusan KPU, tentang Calon Terpilih. Pasalnya, selama belum adanya Tatib, tidak ada landasan hukumnya. Sehingga belum ada yang bisa memastikan siapa akan maju sebagai paket pimpinan DPD RI.
Ia menuturkan, harusnya setiap para senator sudah hendaknya mengikuti Pemilu dulu apa keputusan sengketa Pemilih-pemilihan Hasil Pemilu (PHPU ) di MK.
“Sampai detik ini belum ada yang bisa mengklaim siapa akan maju (pimpinan DPD RI periode mendatang) karena produk hukum belum ditetapkan karena masih ada sengketa di MK dan KPU pun belum bisa menetapkan siapa-siapa saja berhak bisa maju sebagai calon paket pimpinan DPD mendatang,” tegasnya kepada wartawan, belum lama ini.
Saat ini KPU, kata Abdul Kholik masih menindaklanjuti Putusan MK tentang Pemungutan suara ulang (PSU) di Sumatera Barat sehingga penetapan calon terpilih harus menunggu hasil PSU.
“Jadi baru akhir Juli atau awal Agustus ada penetapan,” tegasnya. (Red)






