NABIRE – Ketua Panitia Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nabire tahun 2025–2029, Zakeus Petege, menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang terarah, sistematis, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam sambutan pembukaan Musrenbangda yang digelar pada Selasa (19/8/2025).
Dalam arahannya, Petege menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan pembangunan nasional. Oleh karena itu, penyusunan RPJMD harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Proses perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan dengan empat pendekatan. Pertama adalah pendekatan teknokratis, kedua pendekatan partisipatif, ketiga pendekatan politis, dan keempat pendekatan bottom-up dan top-down,” jelasnya.
Petege menambahkan bahwa pendekatan teknokratis menekankan pentingnya metode ilmiah yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan partisipatif, kata dia, mengharuskan adanya pelibatan seluruh lapisan masyarakat agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan bersama.
Sementara itu, pendekatan politis menyesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, sedangkan pendekatan bottom-up dan top-down mengakomodasi aspirasi dari tingkat kampung hingga program pemerintah provinsi dan pusat.
“Musrenbangda ini menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan pemerintah daerah dengan provinsi dan nasional, sekaligus menampung aspirasi masyarakat Nabire untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbangda RPJMD 2025–2029 telah melalui 11 tahapan sebelumnya dan kini memasuki tahap ke-12, dengan empat agenda utama, yaitu pemaparan rancangan awal RPJMD, diskusi kelompok, penyampaian rekomendasi prioritas, serta penandatanganan berita acara kesepakatan.
Di akhir sambutannya, Petege mengajak seluruh peserta Musrenbangda yang terdiri dari perangkat daerah, DPRD, pemerintah distrik, kampung, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan untuk memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen RPJMD.
“Kami menyadari rencana ini masih jauh dari sempurna. Karena itu, dengan kritik dan saran Bapak Ibu semua, kita berharap RPJMD Kabupaten Nabire periode 2025–2029 dapat lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Petege.(MB)