Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Komite III DPD RI Dukung BPS dalam Optimalisasi Data untuk Pengentasan Kemiskinan

adminbadge-check


					Ketua Komite III DPD RI F. Mafma Perbesar

Ketua Komite III DPD RI F. Mafma

JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) RI sekaligus menegaskan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan BPS, khususnya dalam program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.

Hal tersebut menjadi poin utama dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama BPS RI. Senin, (22/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Komite III menekankan pentingnya integrasi data sosial dan ekonomi nasional guna memastikan akurasi, interoperabilitas, dan pemutakhiran data, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan.

Komite III juga merekomendasikan BPS untuk memperluas kolaborasi, di antaranya dengan:

  • Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, guna mengoptimalkan pendataan keluarga melalui portal Sistem Informasi Keluarga (SIGA).

  • Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dengan melibatkan aparat maupun masyarakat desa untuk mengisi kekosongan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya dalam proses verifikasi dan pembaruan data penerima manfaat bantuan sosial.

Selain itu, Komite III mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), agar dapat dimanfaatkan BPS sebagai sumber pemutakhiran DTSEN.

Dalam konteks pengawasan legislasi sebagaimana diamanatkan konstitusi, Komite III DPD RI juga menegaskan komitmennya menjalin kerja sama strategis dengan BPS RI. Tujuannya adalah memastikan DTSEN dapat dimanfaatkan secara maksimal, terutama dalam penyelenggaraan jaminan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Raker ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Ketua Komite III DPD RI F. Mafma dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045

Kasat Polairud: Tidak Ada Illegal Fishing, Namun Nelayan Lokal Kerap Dibajak

9 September 2026 - 01:10 WIB

IMG 20260908 WA0031

Polairud Polres Mimika Rutin Patroli Pesisir, Jangkauan Akan Diperluas hingga Amar

8 September 2026 - 07:33 WIB

IMG 20260908 WA0031

Beberapa Hari Tak Ada Kabar, Seorang Karyawan Ditemukan Meninggal di Timika

8 September 2026 - 07:29 WIB

IMG 20260908 WA0030
Trending di Headline