Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

adminbadge-check


					Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Perbesar

JAKARTA – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mulai mempersiapkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 23 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk masa jabatan 2026–2031.

Proses tersebut dilakukan setelah DPD RI menerima surat dari DPR RI pada 30 Agustus 2026 yang meminta pertimbangan DPD RI terkait para calon anggota BPK. Surat tersebut turut dilengkapi dengan daftar nama dan profil calon.

Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi, mengatakan bahwa pemberian pertimbangan terhadap calon anggota BPK merupakan salah satu tugas konstitusional DPD RI dalam proses pemilihan anggota lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut.

Menurutnya, Komite IV memiliki peran penting untuk melakukan penilaian terhadap para calon sebelum proses pemilihan selanjutnya dilakukan oleh DPR RI.

“DPD RI melalui Komite IV menjalankan tugas untuk memberikan pertimbangan terhadap calon anggota BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ahmad Nawardi.

Dalam pelaksanaannya, Komite IV DPD RI akan melakukan proses penilaian dengan mengedepankan prinsip independensi, objektivitas, profesionalisme, serta mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi masing-masing calon.

Setelah seluruh tahapan fit and proper test selesai dilaksanakan, hasil pembahasan Komite IV akan dibawa ke Sidang Paripurna DPD RI untuk ditetapkan sebagai pertimbangan resmi lembaga.

Selanjutnya, pertimbangan tersebut akan disampaikan oleh Pimpinan DPD RI kepada DPR RI sebagai bagian dari tahapan pemilihan anggota BPK RI periode 2026–2031.

Komite IV DPD RI berharap proses tersebut dapat menghasilkan calon anggota BPK yang memiliki integritas, kompetensi, dan profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

Keberadaan anggota BPK yang berkualitas dinilai penting, mengingat peran lembaga tersebut sangat strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk yang berkaitan dengan kepentingan pembangunan dan keuangan daerah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-65, DPD Partai Golkar Mimika Gelar Syukuran, Perkuat Kebersamaan dan Solidaritas Partai

20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

IMG 20261021 001323

John NR Gobai Dorong Penataan Danau Paniai, Ekskavator Amfibi Disiapkan untuk Atasi Pendangkalan

20 Oktober 2026 - 13:54 WIB

IMG 20261020 225243

Hari Pertama Pelayanan Perlinsos di Deiyai, 500 Warga Jadi Sasaran Awal

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

IMG 20261020 WA0046

Pemuda Katolik Desak Pemprov, DPR, MRP dan Polda Papua Tengah Tertibkan Peredaran Miras

20 Oktober 2026 - 13:41 WIB

IMG 20261020 WA0044

Pemkab Mimika Susun RAD TB 2026 – 2030, Perkuat Kolaborasi Tingkat Sektor

20 Oktober 2026 - 13:35 WIB

IMG 20261020 WA0042
Trending di Headline