Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Pemuda dan Masyarakat Adat SIMAPITOWA Cabut Papan Satgas PKH, Tanam Salib Merah dan Papan Adat di Siriwo-Dipa

Etty Welerbadge-check


					Pemuda dan Masyarakat Adat SIMAPITOWA Cabut Papan Satgas PKH, Tanam Salib Merah dan Papan Adat di Siriwo-Dipa Perbesar

NABIRE – Pemuda dan Masyarakat Adat SIMAPITOWA melakukan aksi pencabutan papan nama milik Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kilometer 95 dan Kilometer 105, Distrik Siriwo dan Distrik Dipa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (4/9/2026).

Dalam aksi tersebut, masyarakat tidak hanya mencabut papan nama Satgas PKH, tetapi juga memasang Salib Merah dan papan nama adat di lokasi yang sama.

Pemasangan tersebut disebut sebagai bentuk penegasan masyarakat terhadap keberadaan wilayah kelola Masyarakat Hukum Adat Tota Mapihaa, sekaligus simbol spiritual dan adat atas tanah yang mereka klaim sebagai wilayah leluhur.

Aksi dipimpin Penanggung Jawab Lapangan, Emil E. Wakei, dan diikuti puluhan pemuda adat SIMAPITOWA.

Emil mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari 11 tuntutan masyarakat SIMAPITOWA yang telah disampaikan kepada DPR Papua Tengah pada 10 Agustus 2026.

Menurutnya, masyarakat mempersoalkan pemasangan papan klaim oleh Satgas PKH yang disebut dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat.

“Kami tolak klaim sepihak. Kami cabut papan yang dipasang tanpa izin. Hari ini kami ganti dengan tanda kami. Ada Salib, ada papan adat. Itu artinya tanah ini milik Tuhan, milik leluhur, dan milik masyarakat adat SIMAPITOWA,” tegas Emil di lokasi aksi.

Masyarakat menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan klaim atas tanah adat seluas sekitar 195.885 hektare di wilayah Siriwo. Dalam keterangannya, masyarakat juga menyampaikan dugaan adanya intimidasi dan penodongan terhadap Kepala Dusun Siriwo oleh oknum TNI.

Salib Merah Jadi Simbol Spiritual

Setelah papan Satgas PKH dicabut, masyarakat bersama tokoh agama dan tokoh adat menanam Salib Merah berukuran besar di lokasi.

Penanaman salib tersebut dilakukan melalui doa bersama. Bagi masyarakat SIMAPITOWA, Salib Merah dimaknai sebagai simbol spiritual, kedamaian, pengorbanan dan pengingat terhadap sejarah serta pengalaman masyarakat di wilayah tersebut.

“Salib ini kami tanam supaya semua orang tahu. Tanah Siriwo dan Dipa adalah tanah damai. Tanah ini tempat kami berdoa, tempat leluhur kami dikuburkan,” ujar salah satu tokoh pemuda adat.

Masyarakat menegaskan bahwa Salib Merah tersebut tidak dimaksudkan sebagai simbol politik, melainkan sebagai simbol iman dan doa dalam menjaga tanah adat.

Papan Adat Dipasang sebagai Penanda

Selain salib, masyarakat juga memasang papan nama adat dari kayu yang berisi larangan penguasaan dan pemindahtanganan tanah tanpa izin pemilik masyarakat hukum adat.

Papan tersebut menjadi penanda adat sekaligus pernyataan bahwa setiap aktivitas di wilayah yang diklaim sebagai tanah adat harus memperhatikan hak masyarakat hukum adat.

“Kami tidak melawan negara. Kami hanya luruskan. Kalau negara punya aturan, kami juga punya aturan. Aturan adat. Dan di atas aturan adat ada hukum Tuhan. Itu sebabnya ada Salib di sini,” kata Emil.

Sampaikan Pesan kepada Pemerintah dan Perusahaan

Melalui aksi tersebut, masyarakat SIMAPITOWA menyampaikan sejumlah sikap kepada pemerintah dan pihak perusahaan.

Masyarakat menolak rencana aktivitas pertambangan emas dan pembangunan pos militer di wilayah yang mereka klaim sebagai wilayah adat SIMAPITOWA, termasuk kawasan dari KM 21, Degeidimi, Uta hingga Wosokunu, apabila dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Mereka juga meminta agar dugaan intimidasi terhadap masyarakat dihentikan serta mendorong proses hukum terhadap dugaan penodongan terhadap Kepala Dusun Siriwo.

Selain itu, masyarakat meminta adanya jaminan keamanan bagi warga yang menjalankan aktivitas penjagaan wilayah adat.

Berdasarkan keterangan penyelenggara, aksi berlangsung dalam keadaan damai dan tidak terjadi benturan maupun kerusakan fasilitas umum.

Setelah pemasangan Salib Merah dan papan nama adat, kegiatan ditutup dengan doa bersama dan makan bersama sebagai ungkapan syukur.

“Kami sudah tanam Salib. Kami sudah tanam papan adat. Sekarang kami serahkan kepada Tuhan dan pemerintah. Hormati tanda ini. Jangan cabut lagi,” pungkas Emil E. Wakei. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan Semangat Senyum Pelanggan, Senyumku Juga di Timur Indonesia

4 September 2026 - 21:47 WIB

IMG 20260904 WA0146

Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

4 September 2026 - 21:05 WIB

WhatsApp Image 2026 09 03 at 4.04.06 PM 1536x1023

Temu Alumni Binterbushi ke-5 Digelar di Timika, Jadi Ruang Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi bagi Papua

4 September 2026 - 15:08 WIB

20260904

Inspektur Deiyai Bagikan Pakaian Dinas dan Atribut kepada Seluruh Pegawai Inspektorat

4 September 2026 - 13:57 WIB

IMG 20260904 WA0046

Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan Semangat Senyum Pelanggan, Senyumku Juga di Timur Indonesia

4 September 2026 - 13:50 WIB

IMG 20260904 WA0146
Trending di Headline