TIMIKA — Seorang karyawan PT FI berinisial F.F.A (30) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan Angela III Nomor 06 Blok A, Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (8/9/2026).
Korban ditemukan setelah beberapa hari tidak dapat dihubungi oleh pihak keluarga. Karena khawatir, keluarga kemudian meminta bantuan untuk mengecek keberadaan korban di rumahnya.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kuala Kencana bersama Tim Inafis Polres Mimika.
“Personel menerima informasi adanya penemuan mayat seorang laki-laki di rumah yang berada di Jalan Angela III Nomor 06 Blok A Perumahan Pondok Indah Amor. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar Iptu Amir.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban terakhir kali terlihat pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIT. Saat itu, korban diketahui masuk ke rumah menggunakan sepeda motor.
Sejak saat itu, korban yang diketahui tinggal seorang diri tidak lagi terlihat. Pihak keluarga juga telah beberapa kali berupaya menghubungi korban, namun tidak mendapat respons.
Pada Senin (7/9/2026) malam, seorang anak menghubungi saksi dan menyampaikan bahwa korban sudah beberapa hari tidak merespons komunikasi dari keluarga.
Karena waktu sudah malam, saksi baru melakukan pengecekan pada Selasa pagi.
Sekitar pukul 08.30 WIT, saksi tiba di rumah korban dan mencoba mengetuk pintu serta memanggil korban. Namun, tidak ada jawaban.
Saksi kemudian mengintip melalui jendela samping rumah dan melihat bagian kaki korban. Karena tidak mendapat respons, saksi bersama istrinya membuka paksa pintu dapur dan masuk ke dalam rumah.
Di ruang tamu, saksi mendapati korban sudah terbaring di atas kasur dalam kondisi tidak bergerak. Saksi juga melihat adanya kapas atau kain kasa pada bagian hidung korban serta darah yang telah mengering di sekitar mata dan hidung.
Saksi kemudian keluar dari rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Perumahan Pondok Indah Amor. Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
Personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard kemudian mendatangi lokasi bersama Kanit Reskrim Ipda Achmad, Kaur Inafis Polres Mimika Aiptu Yosep Rombe, Kanit Intel Polres Mimika Aipda Irfan, serta personel Inafis dan Reskrim Polsek Kuala Kencana.
Sekitar pukul 09.05 WIT, petugas masuk ke dalam rumah dan melakukan pemeriksaan. Korban ditemukan terbaring di atas kasur di ruang tamu.
Saat ditemukan, korban tidak mengenakan pakaian, sementara bagian kemaluan ditutup menggunakan handuk. Petugas juga menemukan darah yang telah mengering di sekitar mata dan hidung serta kain kasa pada hidung bagian kanan.
Meski demikian, dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Iptu Amir.
Tim Inafis Polres Mimika kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk menjalani pemeriksaan dan visum luar.
Iptu Amir menjelaskan, berdasarkan kondisi korban saat ditemukan dan hasil pemeriksaan awal, korban sementara diduga meninggal dunia akibat sakit.
Namun, kepolisian tetap melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian.
“Untuk sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah telah dibawa ke RSUD Kabupaten Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Jenazah korban kini masih disemayamkan di RSUD Kabupaten Mimika. Pihak keluarga berencana membawa jenazah ke Jayapura pada Rabu (9/9/2026). (IT)







