Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Uncategorized

Pentingnya Mencatat Peristiwa Kematian, Dukcapil Gelar Sosialisasi

adminbadge-check


					Foto bersama di sela-sela kegiatan. Perbesar

Foto bersama di sela-sela kegiatan.

TIMIKA– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait pencatatan pelaporan peristiwa kependudukan, khususnya akta kematian.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mencatat peristiwa kematian secara tepat dan lengkap agar data kependudukan menjadi lebih akurat.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat agar data kependudukan menjadi lebih akurat.

“Jadi kami fokus pada penerbitan dokumen khususnya akte kematian,” katanya Rabu (04/06/2025) di aula Kantor Dukcapil.

Oleh karena itu kata Slamet dengan keterlibatan kepala kampung, lurah, kepala distrik itu sangat perlu, mengingat jika ada warga yang meninggal harus dilaporkan.

“Ini supaya Dukcapil bisa menerbitkan akte kematiannya dan nanti datanya bisa dihapus dari sistem,”katanya.

Lanjutnya,”Didalam kota untuk surat kematian sudah kami serahka ke kepala distrik, lurah sudah, sedangkan untuk pedalaman akan kita serahkan saat turun lapangan,”sambung Slamet.

Ditambahkan Slamet bahwa kegiatan dengan melibatkan dari pihak RSUD Mimika dan Dinas Pertanahan.

“Keterlibatan RSUD Mimika ini untuk menyamakan prosedur penerbitan surat kematian agar sesuai dengan data yang ada di Disdukcapil. Sementara Dinas Pertanahan memberikan sosialisasi terkait pengelolaan lahan pemakaman yang selaras dengan data kependudukan,” ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mama Makdalena Masih Membaca di Usia 56 Tahun, Jadi Tamparan bagi Kemalasan Anak Muda

11 September 2026 - 13:29 WIB

IMG 20260911 WA0015

Polisi Amankan 212 Liter Miral Lokal Yang Diselundupkan Dalam Barang Bawaan 

31 Agustus 2026 - 08:32 WIB

IMG 20260831 WA0029

Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah

1 Januari 2026 - 06:15 WIB

Whatsapp Image 202aa5 04 01 At 01.36.07

Ditetapkan 53 Hektar Lahan Padi di Kimi, Produksi Papua Tengah Diharap Meningkat

22 November 2025 - 04:06 WIB

Img 20251122 130527

OPINI : Perizinan Usaha Minuman Beralkohol dalam Otsus Papua: Antara Kewenangan dan Tanggung Jawab Daerah

13 November 2025 - 04:02 WIB

Img 20251102 wa0155
Trending di Opini