NABIRE – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua resmi melantik pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) LMA Provinsi Papua Tengah dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula RRI Nabire, Senin (14/9/2026).
Pelantikan mengusung tema “Lembaga Masyarakat Adat Bersama Pemerintah dan Masyarakat, Mewujudkan Provinsi Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Maju.”
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago, yang mewakili Gubernur Papua Tengah. Hadir pula Staf Khusus Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Lenis Kogoya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Nabire, unsur kepolisian, TNI, serta sejumlah elemen masyarakat di Papua Tengah.

Dalam pelantikan tersebut, Yona Kogoya resmi dipercaya sebagai Ketua Korwil LMA Provinsi Papua Tengah. Sementara Bela Robaha menjabat Sekretaris Umum dan Rahayu S. Mistina, SE., MM sebagai Bendahara Umum.
Selain itu, turut diperkenalkan Ketua Satgas LMA Piran Kogoya serta para ketua LMA dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Usai pelantikan, Pimpinan LMA Tanah Papua, Dr. Lenis Kogoya, M.Th., menekankan pentingnya memperkuat posisi lembaga adat dalam pembangunan serta penyelesaian berbagai persoalan sosial di Papua.
Menurut Lenis, masyarakat adat harus dilibatkan sejak awal dalam berbagai program pembangunan yang berkaitan dengan tanah ulayat. Pemerintah maupun pihak lain yang hendak menggunakan tanah masyarakat adat, kata dia, perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik hak ulayat dan lembaga adat.
“Untuk melepaskan atau menyerahkan tanah itu harus datang lebih awal, pertama kepada pemilik hak ulayat dan lembaga adat,” ujar Lenis dalam keterangannya kepada awak media.
Ia mengibaratkan proses tersebut seperti seseorang yang hendak melamar seorang perempuan. Menurutnya, pihak yang datang harus terlebih dahulu bertemu dengan orang tua dan keluarga sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Lenis menilai, pelibatan masyarakat adat sejak awal penting untuk mencegah munculnya penolakan dan konflik dalam pelaksanaan pembangunan.
“Jangan pemerintah datang dulu langsung melaksanakan. Itulah yang terjadi sekarang, pembangunan terjadi, tetapi masyarakat merasa tanah mereka diambil atau dipaksa,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata karena masyarakat menolak pembangunan, tetapi dapat terjadi akibat mekanisme awal yang tidak melibatkan pemilik hak ulayat.
Karena itu, Lenis mendorong agar pemerintah memberikan ruang dan dukungan yang lebih besar kepada lembaga adat, termasuk dalam penyelesaian persoalan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga meminta agar keberadaan Korwil LMA Papua Tengah diperkuat hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, lembaga adat perlu didukung dengan sumber daya dan anggaran agar dapat menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Lenis menyebut sejumlah bidang yang dapat menjadi bagian dari pemberdayaan lembaga adat, termasuk pemberdayaan perempuan dan mama-mama Papua yang bergerak dalam usaha seperti penjualan pinang dan kerajinan noken.
Selain pemberdayaan ekonomi masyarakat, ia juga menekankan pentingnya penguatan peradilan adat sebagai salah satu mekanisme penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat.
Menurut Lenis, keberadaan lembaga adat yang berfungsi dengan baik dapat membantu menyelesaikan persoalan di tingkat masyarakat sehingga tidak seluruh persoalan harus berujung pada proses hukum formal.
“Kalau terjadi konflik masalah, nanti LMA yang menyelesaikan. Itu namanya peradilan adat,” ujarnya.
Ia juga mendorong lembaga adat untuk melakukan pendataan dan pemetaan wilayah adat. Menurutnya, batas-batas wilayah adat perlu diketahui secara jelas agar setiap aktivitas pembangunan maupun investasi dapat dikoordinasikan dengan pemilik hak ulayat.
Dengan adanya pemetaan tersebut, investor yang masuk ke wilayah adat diharapkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan lembaga adat dan pemilik wilayah.
“Dari investor siapapun masuk wilayah adat, itu harus lihat langsung peta. Setelah itu lembaga adat koordinasi dengan yang punya wilayah adat,” jelasnya.
Menurut Lenis, mekanisme tersebut penting agar pembahasan mengenai investasi, termasuk manfaat yang diterima masyarakat adat seperti skema plasma, dapat dilakukan secara terbuka dan disepakati bersama.
Ia menilai, tidak adanya mekanisme yang jelas mengenai wilayah adat dan keterlibatan masyarakat sejak awal dapat menjadi salah satu pemicu munculnya konflik.
Lenis selanjutnya meminta Gubernur Papua Tengah untuk menginstruksikan para bupati dan wali kota agar memperkuat koordinasi dengan LMA di masing-masing wilayah.
“Pak Gubernur Papua Tengah harus perintahkan kepada bupati kabupaten/kota. Bupati kabupaten/kota segera perintahkan,” tegasnya.
LMA Papua Tengah Nyatakan Komitmen Dukung Pembangunan
Sementara itu, Ketua Korwil LMA Provinsi Papua Tengah terlantik, Yona Kogoya, dalam deklarasinya bersama seluruh unsur masyarakat adat menyatakan komitmen untuk membangun sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam deklarasi tersebut, LMA Papua Tengah menyatakan komitmen mendukung terciptanya sinergi yang harmonis antara elemen masyarakat adat, pemerintah, TNI-Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera.
LMA juga berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian wilayah dengan mengedepankan nilai-nilai adat, persaudaraan, musyawarah, serta penyelesaian persoalan secara damai.
Selain itu, LMA menyatakan dukungan terhadap program-program pemerintah, khususnya yang bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat dan mempercepat pembangunan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat adat.
Dalam deklarasinya, LMA Papua Tengah juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan dan kesuksesan Program Strategis Nasional (PSN) di Papua Tengah dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat adat, kearifan lokal, kelestarian lingkungan, serta prinsip pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
LMA mengajak seluruh masyarakat adat dan elemen masyarakat Papua Tengah untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menghormati keberagaman, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif demi kemajuan Papua Tengah.
LMA juga menegaskan komitmennya menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat adat, membangun komunikasi yang konstruktif, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Bersama membangun, bersama menjaga NKRI, harga mati,” tegas Yona dalam penutupan deklarasinya. (MB)






