TIMIKA — Upaya penyelundupan minuman keras (miras) lokal melalui jalur laut kembali digagalkan aparat keamanan. Sebanyak 212 liter miras lokal berhasil diamankan dalam razia terhadap penumpang KM Sirimau yang tiba di Dermaga Pomako dari arah barat, Senin (31/8/2026).
Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H., bersama jajaran. Kegiatan ini turut melibatkan Sat Polairud Polres Mimika, TNI AL (Lanal Timika), serta stakeholder terkait lainnya.

Pemeriksaan dilakukan terhadap para penumpang yang turun dari kapal, khususnya mereka yang dicurigai membawa barang ilegal.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan miras lokal yang disembunyikan menggunakan berbagai modus. Di antaranya dengan menyamarkan miras bersama hasil kebun serta menyelipkannya di dalam pakaian dan barang-barang bawaan penumpang.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh, mengatakan razia tersebut merupakan bentuk sinergitas antara aparat keamanan dalam menekan peredaran miras lokal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah pesisir.
“Kegiatan ini kami lakukan bersama-sama dengan Sat Polairud Polres Mimika dan TNI AL (Lanal Timika) sebagai bentuk soliditas dan sinergitas dalam menjaga kamtibmas di wilayah pesisir. Ke depannya kami akan terus meningkatkan upaya-upaya bersama untuk menciptakan situasi yang selalu aman dan kondusif,” ungkap Iptu Teguh kepada awak media seusai kegiatan.
Dengan tambahan 212 liter yang diamankan dalam razia kali ini, aparat gabungan telah mengamankan sekitar 500 liter miras lokal selama satu pekan pelaksanaan razia di kawasan Pelabuhan Pomako.
Iptu Teguh menegaskan, kegiatan pemeriksaan akan terus dilakukan setiap kali kapal penumpang tiba di Dermaga Pomako. Langkah tersebut sebagai upaya meminimalisir masuk dan beredarnya miras lokal di wilayah Mimika.
“Hal ini akan tetap dilakukan di saat ada kapal yang masuk guna meminimalisir peredaran miras lokal serta menjaga stabilitas keamanan secara umumnya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat maupun para penumpang untuk ikut berperan menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi kepada pihak keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras lokal.
Menurutnya, peredaran miras dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas sehingga diperlukan kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat.
Pihak kepolisian memastikan upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat maupun tindakan penegakan hukum apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana terkait peredaran miras.
Dengan sinergitas antara Polri, TNI AL, dan stakeholder terkait, pengawasan jalur masuk melalui Pelabuhan Pomako diharapkan semakin diperketat sehingga peredaran miras lokal dapat ditekan dan situasi keamanan di wilayah pesisir Mimika tetap aman serta kondusif. (IT)











