Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Semarakkan HUT RI ke-81, Dukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal dan Isbat 

Etty Welerbadge-check


					Semarakkan HUT RI ke-81, Dukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal dan Isbat  Perbesar

TIMIKA – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81 tahun 2026,Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersiap menggelar program nikah massal dan isbat nikah terpadu.

Agenda tahunan yang dinanti-nanti masyarakat ini dipastikan akan dilaksanakan serentak pada 4 Agustus mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menjelaskan bahwa kepastian tanggal tersebut disepakati setelah pihak panitia menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektor.

Rapat tersebut melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) Mimika, KUA Mimika Baru, Mimika Timur, Kuala Kencana, Pengadilan Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Persekutuan Gereja-gereja Mimika (PGG-M), serta para tokoh agama Hindu dan Buddha.

“Kami sama-sama mendiskusikan persiapan untuk kegiatan nikah massal dan isbat ini dalam rangka menyemarakkan HUT RI. Insyaallah akan dilakukan nanti di tanggal 4 Agustus. Target kita 100 orang (pasangan),” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Slamet menegaskan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas atau formalitas tahunan semata. Baginya, ada urgensi kemanusiaan dan hukum yang besar di balik program ini agar status pernikahan masyarakat Mimika diakui secara sah oleh negara.

Melalui program terpadu ini, pasangan yang ikut serta akan langsung membawa pulang dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

“Ini penting. Jadi bukan hanya setiap tahun, tetapi buktinya setiap kali kita buka, terus banyak yang daftar. Artinya masyarakat memang perlu. Kalau tidak dilakukan, berarti kita membiarkan orang yang harusnya mau nikah jadi tidak nikah, kan kita ikut salah, ikut berdosa. Jadi kita formalkan, resmikan, pencatatan nikah sahnya secara agama dan juga sah secara pemerintah,” jelas Slamet.

Meskipun antusiasme warga yang bertanya sudah sangat tinggi, Slamet meminta masyarakat untuk sedikit bersabar menanti tahapan pendaftaran dibuka.

Pihak Dukcapil direncanakan akan merilis brosur (flyer) resmi beserta persyaratan lengkapnya pada minggu depan agar masyarakat bisa mulai mempersiapkan berkas administrasi mereka secara akurat. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Layanan Kesehatan, Dinas Sosial Mimika Salurkan Layanan Kesehatan Dasar di Kwamki

11 Juni 2026 - 10:39 WIB

IMG 20260611 WA0117

Kesbangpol Mimika Gelar Bimtek SIKEPO Dorong Akuntabilitas Dana Parpol

11 Juni 2026 - 10:30 WIB

IMG 20260611 WA0108

Cekcok di Jalan Perintis Mimika Berujung Pembacokan, Polisi Buru Pelaku

11 Juni 2026 - 10:24 WIB

IMG 20260611 WA0116

Asisten III Setda Deiyai Tutup Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah, Dorong Peningkatan PAD

11 Juni 2026 - 10:20 WIB

IMG 20260611 WA0102

Warga Timika Masih “Bandel” Buang Sampah, Kadis DLH: Tolong Terapkan Denda Rp 25 Juta

11 Juni 2026 - 10:06 WIB

IMG 20260611 WA0094
Trending di Headline