Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Semarakkan HUT RI ke-81, Dukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal dan Isbat 

Etty Welerbadge-check


					Semarakkan HUT RI ke-81, Dukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal dan Isbat  Perbesar

TIMIKA – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81 tahun 2026,Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersiap menggelar program nikah massal dan isbat nikah terpadu.

Agenda tahunan yang dinanti-nanti masyarakat ini dipastikan akan dilaksanakan serentak pada 4 Agustus mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menjelaskan bahwa kepastian tanggal tersebut disepakati setelah pihak panitia menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektor.

Rapat tersebut melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) Mimika, KUA Mimika Baru, Mimika Timur, Kuala Kencana, Pengadilan Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Persekutuan Gereja-gereja Mimika (PGG-M), serta para tokoh agama Hindu dan Buddha.

“Kami sama-sama mendiskusikan persiapan untuk kegiatan nikah massal dan isbat ini dalam rangka menyemarakkan HUT RI. Insyaallah akan dilakukan nanti di tanggal 4 Agustus. Target kita 100 orang (pasangan),” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Slamet menegaskan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas atau formalitas tahunan semata. Baginya, ada urgensi kemanusiaan dan hukum yang besar di balik program ini agar status pernikahan masyarakat Mimika diakui secara sah oleh negara.

Melalui program terpadu ini, pasangan yang ikut serta akan langsung membawa pulang dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

“Ini penting. Jadi bukan hanya setiap tahun, tetapi buktinya setiap kali kita buka, terus banyak yang daftar. Artinya masyarakat memang perlu. Kalau tidak dilakukan, berarti kita membiarkan orang yang harusnya mau nikah jadi tidak nikah, kan kita ikut salah, ikut berdosa. Jadi kita formalkan, resmikan, pencatatan nikah sahnya secara agama dan juga sah secara pemerintah,” jelas Slamet.

Meskipun antusiasme warga yang bertanya sudah sangat tinggi, Slamet meminta masyarakat untuk sedikit bersabar menanti tahapan pendaftaran dibuka.

Pihak Dukcapil direncanakan akan merilis brosur (flyer) resmi beserta persyaratan lengkapnya pada minggu depan agar masyarakat bisa mulai mempersiapkan berkas administrasi mereka secara akurat. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramaikan Hari UMKM Nasional & HUT RI ke-81, Ratusan Pelaku Usaha Lokal Mimika Siap Tampilkan Produk Unggulan

28 Juli 2026 - 10:56 WIB

IMG 20260728 WA0041

Puskesmas Kebo II Paniai Gelar Kelas Ibu Hamil Dan Balita Serta Bagikan Bubur 

28 Juli 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260728 WA0039

Pemkab Deiyai Perkuat Nilai Iman ASN Melalui Ibadah Oikumene Bulan Juli

28 Juli 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260728 WA0083

Tiga Pemerintah Daerah Bersinergi Bayar Lahan PLTD Deiyai Rp3 Miliar, Dukung Keandalan Pasokan Listrik

28 Juli 2026 - 10:23 WIB

IMG 20260728 WA0078

Disperindag Mimika Ancam Tutup Pangkalan Minyak Tanah yang Tolak Layani Masyarakat

28 Juli 2026 - 10:09 WIB

IMG 20260728 WA0090
Trending di Headline