Menu

Mode Gelap
HUT ke-4 Papua Tengah Jadi Titik Awal Program BANGKIT untuk Generasi Sehat Papua DPD RI Perkuat Budaya Pelayanan Publik Melalui Data Akurat dan SDM Profesional Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI

Headline

Tiga Pemerintah Daerah Bersinergi Bayar Lahan PLTD Deiyai Rp3 Miliar, Dukung Keandalan Pasokan Listrik

Etty Welerbadge-check


					Tiga Pemerintah Daerah Bersinergi Bayar Lahan PLTD Deiyai Rp3 Miliar, Dukung Keandalan Pasokan Listrik Perbesar

DEIYAI – Pemerintah Kabupaten Deiyai, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Dogiyai memperkuat sinergi dalam mendukung peningkatan pelayanan kelistrikan di wilayah Meepago melalui pembayaran lahan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Deiyai senilai Rp3 miliar.

Pembayaran yang berlangsung di Kantor PLN Waghete, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Selasa (28/7/2026), menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini digunakan sebagai lokasi fasilitas pembangkit listrik yang melayani masyarakat di tiga kabupaten.

IMG 20260728 WA0076

Anggaran sebesar Rp3 miliar tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama tiga pemerintah daerah, masing-masing Pemerintah Kabupaten Deiyai, Pemerintah Kabupaten Paniai, dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai yang masing-masing memberikan kontribusi sebesar Rp1 miliar.

Lahan yang dibayarkan merupakan tanah hak ulayat milik Abet Mote. Seluruh proses administrasi, legalisasi, hingga penerbitan sertifikat difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Deiyai karena lokasi PLTD berada di wilayah administratif Kabupaten Deiyai.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Deiyai Melkianus Mote, ST, Bupati Dogiyai Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., Wakil Bupati Paniai Ham Yogi, jajaran Forkopimda dari ketiga kabupaten, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Kapolres Deiyai, Kepala Kantor BPN Kabupaten Paniai, Manager PLN ULP Enarotali, Kepala PLTD Deiyai, kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pemilik hak ulayat dan masyarakat Kampung Idege.

IMG 20260728 WA0077

Dalam sambutannya, Bupati Dogiyai Yudas Tebai mengatakan bahwa penyelesaian persoalan lahan merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan PLTD Deiyai memiliki peran strategis karena menjadi sumber pasokan listrik bagi tiga kabupaten.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai yang telah memfasilitasi seluruh proses penyelesaian lahan sehingga pembangunan sektor ketenagalistrikan dapat berjalan tanpa hambatan.

Wakil Bupati Paniai Ham Yogi juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, terutama pemilik hak ulayat yang telah bersedia melepaskan tanahnya untuk kepentingan masyarakat luas.

Ia berharap lahan yang telah dibeli pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh PLN untuk meningkatkan kualitas pelayanan listrik kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Deiyai Melkianus Mote menegaskan bahwa penyelesaian status kepemilikan tanah harus dilakukan secara terbuka dan tuntas agar tidak menimbulkan sengketa di masa mendatang.

Menurutnya, pembangunan fasilitas publik harus didukung dengan kepastian hukum atas aset yang digunakan sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan aman dan berkelanjutan.

Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya pihak-pihak yang memiliki hak atas tanah di kawasan tersebut, untuk menyelesaikan seluruh persoalan pada kesempatan itu juga.

“Kalau masih ada yang merasa memiliki hak atas tanah ini, mari kita selesaikan sekarang. Jangan sampai setelah pembayaran dilakukan masih muncul persoalan baru. Tanah ini dipergunakan untuk kepentingan masyarakat sehingga status hukumnya harus benar-benar jelas,” ujar Melkianus Mote.

Bupati Deiyai juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Paniai dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai yang telah menunjukkan komitmen bersama melalui dukungan anggaran, serta kepada pemilik hak ulayat yang telah mendukung pembangunan fasilitas kelistrikan.

Melalui pembayaran lahan tersebut, pemerintah berharap rencana peningkatan kapasitas pelayanan PLTD Deiyai dapat segera direalisasikan sehingga pasokan listrik di Kabupaten Deiyai, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Dogiyai menjadi semakin andal, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (SK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramaikan Hari UMKM Nasional & HUT RI ke-81, Ratusan Pelaku Usaha Lokal Mimika Siap Tampilkan Produk Unggulan

28 Juli 2026 - 10:56 WIB

IMG 20260728 WA0041

Puskesmas Kebo II Paniai Gelar Kelas Ibu Hamil Dan Balita Serta Bagikan Bubur 

28 Juli 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260728 WA0039

Pemkab Deiyai Perkuat Nilai Iman ASN Melalui Ibadah Oikumene Bulan Juli

28 Juli 2026 - 10:28 WIB

IMG 20260728 WA0083

Disperindag Mimika Ancam Tutup Pangkalan Minyak Tanah yang Tolak Layani Masyarakat

28 Juli 2026 - 10:09 WIB

IMG 20260728 WA0090

Hadiri Agenda Nasional, Bupati Tidak Hadir di Paripurna LKPJ 

28 Juli 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260728 WA0085
Trending di Headline