Menu ✖

Mode Gelap
Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu

Headline

Semarakkan HUT RI ke-81, Dukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal dan Isbat 

Etty Welerbadge-check


					Semarakkan HUT RI ke-81, Dukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal dan Isbat  Perbesar

TIMIKA – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81 tahun 2026,Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersiap menggelar program nikah massal dan isbat nikah terpadu.

Agenda tahunan yang dinanti-nanti masyarakat ini dipastikan akan dilaksanakan serentak pada 4 Agustus mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menjelaskan bahwa kepastian tanggal tersebut disepakati setelah pihak panitia menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektor.

Rapat tersebut melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) Mimika, KUA Mimika Baru, Mimika Timur, Kuala Kencana, Pengadilan Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Persekutuan Gereja-gereja Mimika (PGG-M), serta para tokoh agama Hindu dan Buddha.

“Kami sama-sama mendiskusikan persiapan untuk kegiatan nikah massal dan isbat ini dalam rangka menyemarakkan HUT RI. Insyaallah akan dilakukan nanti di tanggal 4 Agustus. Target kita 100 orang (pasangan),” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Slamet menegaskan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas atau formalitas tahunan semata. Baginya, ada urgensi kemanusiaan dan hukum yang besar di balik program ini agar status pernikahan masyarakat Mimika diakui secara sah oleh negara.

Melalui program terpadu ini, pasangan yang ikut serta akan langsung membawa pulang dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

“Ini penting. Jadi bukan hanya setiap tahun, tetapi buktinya setiap kali kita buka, terus banyak yang daftar. Artinya masyarakat memang perlu. Kalau tidak dilakukan, berarti kita membiarkan orang yang harusnya mau nikah jadi tidak nikah, kan kita ikut salah, ikut berdosa. Jadi kita formalkan, resmikan, pencatatan nikah sahnya secara agama dan juga sah secara pemerintah,” jelas Slamet.

Meskipun antusiasme warga yang bertanya sudah sangat tinggi, Slamet meminta masyarakat untuk sedikit bersabar menanti tahapan pendaftaran dibuka.

Pihak Dukcapil direncanakan akan merilis brosur (flyer) resmi beserta persyaratan lengkapnya pada minggu depan agar masyarakat bisa mulai mempersiapkan berkas administrasi mereka secara akurat. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengembangan Kasus Curanmor, Polda Papua Temukan 25 Kendaraan di Rusunawa Uncen

30 Oktober 2026 - 06:48 WIB

IMG 20261030 WA0082

Papua Tengah Terima 3 Juta Bibit Kakao, Petani Nabire Ditargetkan Mulai Tanam Akhir 2026

30 Oktober 2026 - 06:39 WIB

IMG 20261030 WA0078

Kasus Penganiayaan Berakhir Kematian GAR, Polisi Resmi Tetapkan Tiga Orang Tersangka 

30 Oktober 2026 - 06:21 WIB

IMG 20261030 WA0050

Minim Saksi dan CCTV Tak Merekam, Misteri Pembuangan Bayi di Timika Belum Terungkap

30 Oktober 2026 - 06:00 WIB

IMG 20261030 WA0049

Polisi Musnahkan Sebanyak 305,7131 gram Narkotika Senilai Ratusan Juta, Ribuan Jiwa Diselamatkan

30 Oktober 2026 - 05:46 WIB

IMG 20261030 144104
Trending di Headline