JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan HAM tidak cukup diukur melalui kebijakan dan program pemerintah. Ukuran utamanya adalah perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut disampaikan Pigai saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Perencanaan Pembangunan HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif” tersebut menjadi forum untuk merumuskan prioritas pembangunan HAM nasional agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pigai menekankan bahwa pembangunan dan pemenuhan hak asasi manusia memiliki hubungan yang erat. Menurutnya, pembangunan akan bermakna ketika masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, dan lingkungan hidup yang sehat.
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan penyandang disabilitas dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri. Pemenuhan kebutuhan tersebut, menurut Pigai, merupakan bagian dari penerapan prinsip HAM dalam kehidupan masyarakat.
Kebijakan dan Anggaran Harus Berpihak kepada Masyarakat
Pigai menyampaikan bahwa agenda pemajuan HAM sejalan dengan visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Undang-Undang Dasar 1945.
Karena itu, prinsip HAM perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan pemerintah, perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga pelaksanaan pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa penyusunan program harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, terutama kelompok rentan, warga di wilayah terpencil, serta masyarakat yang masih mengalami keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih inklusif sehingga manfaat kebijakan pemerintah dapat dirasakan secara lebih merata.
Peta Hak Dasar Masyarakat Diluncurkan
Dalam rangkaian Musrenbang HAM Nasional 2026, Kementerian HAM juga meluncurkan Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga tingkat desa.
Peta tersebut ditujukan sebagai instrumen pendukung penyusunan kebijakan berbasis data. Dengan pemetaan kebutuhan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan perhatian serta menentukan prioritas penanganan secara lebih terarah.
Musrenbang HAM juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Penggerak HAM diharapkan dapat menyampaikan aspirasi warga yang selama ini sulit menjangkau pelayanan publik atau belum memperoleh ruang yang memadai untuk menyuarakan kebutuhannya.
Selain persoalan pemenuhan hak dasar, forum tersebut turut membahas isu-isu yang semakin relevan dengan perkembangan zaman, antara lain kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), hak terkait teknologi saraf (neurorights), perubahan iklim, transisi energi, dan dinamika demografi.
Evaluasi Berbasis Dampak Nyata
Musrenbang HAM Nasional 2026 dirancang melalui tahapan pemetaan persoalan, penentuan prioritas, penyusunan aksi, pengukuran target, pertanggungjawaban, dan pembelajaran kebijakan.
Melalui tahapan tersebut, pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa program yang direncanakan memiliki sasaran yang jelas serta dapat dievaluasi berdasarkan hasil pelaksanaannya.
Pigai menegaskan bahwa perbaikan kondisi HAM harus mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang paling sulit memperoleh pelayanan dan kelompok yang suaranya jarang terdengar dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan demikian, tantangan ke depan bukan hanya menyusun program dan kebijakan, melainkan memastikan pelaksanaannya memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
Musrenbang HAM Nasional 2026 sekaligus menjadi bagian dari rangkaian persiapan peringatan Hari HAM Sedunia ke-78 serta Hari Bhakti Kementerian HAM ke-2.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris, serta perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga nasional HAM.








