Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Anggaran Otsus Rp8,7 Miliar Dipertanyakan, Kejari Mimika Usut Dugaan Korupsi Rumah Layak Huni di Distrik Hoya

Etty Welerbadge-check


					Anggaran Otsus Rp8,7 Miliar Dipertanyakan, Kejari Mimika Usut Dugaan Korupsi Rumah Layak Huni di Distrik Hoya Perbesar

TIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) ini diduga bermasalah hingga memicu keresahan masyarakat.

​Proyek pembangunan rumah baru layak huni yang berlokasi di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin tersebut dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

Nilai pagu anggarannya pun fantastis, mencapai Rp 8.750.000.000 (delapan miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) untuk hanya tujuh unit rumah.

​Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut langsung atas aduan dari masyarakat setempat yang mencium adanya kejanggalan di lapangan.

​”Kami sudah mulai melakukan penyelidikan sejak 29 Maret 2026 lalu, setelah menerima aduan dari masyarakat. Hingga saat ini, sudah ada dua orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari Dinas Perkimtan yang kami periksa,” ujar Dhendy, Senin (8/6/2026).

Meski telah memeriksa dua aparatur sipil negara terkait, pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti di sini. Jaksa penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya demi membuat terang perkara ini.

​”Untuk proses penyelidikan masih terus berlanjut dan didalami,” tegas Dhendy.

​Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik di Mimika. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, mengingat dana yang diduga dikorupsi merupakan Dana Otsus yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat asli Papua. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang MTQ Papua Tengah, Bupati Deiyai Beri Dukungan Dana 150 Juta kepada Umat Muslim Ash Siddiq Waghete

8 Juni 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260608 WA0037

Mata Rantai Pasokan Senjata KKB Putus Lagi, Satgas Damai Cartenz Tangkap Perantara Utama di Sarmi

8 Juni 2026 - 10:53 WIB

IMG 20260608 WA0026

Jadi Target Utama Kejari Mimika, Tersangka Korupsi Lahan DTPHP Segera Diumumkan

8 Juni 2026 - 10:44 WIB

IMG 20260608 WA0023

Mio M3 Ringsek Hantam Beton di Mimika, Pengendara Alami Luka Berat

8 Juni 2026 - 10:40 WIB

IMG 20260608 WA0020

Terkait Besi Bekas Hibah PTFI, LEMASA Ajak Dialog Kekeluargaan 

8 Juni 2026 - 09:45 WIB

20260608
Trending di Headline